Hukum

Berkas Perkara Ijasah Palsu Tersangka AYB Diteliti Jaksa

Kupang – Berkas Perkara kasus dugaan ijasah palsu tersangka AYB, oknum kepala desa di Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, NTT, sementara diteliti jaksa penuntut umum Kejari Kupang.

Berkas Perkara tersangka AYB kata Kasi Pidum Kejari Kupang, Pethers Mandala, Selasa (6/8/2024) baru diserahkan penyidik Polres Kupang pada Senin (5/8/2024). AYB ditetapkan tersangka pada awal 2024 setelah dilaporkan tahun 2023.

Jaksa Pethers Mandala menyampaikan jika dalam pemeriksaan tersebut berkas tersangka AYB dianggap lengkap maka akan dikoordinasikan dengan penyidik untuk dilakukan penyerahan tersangka ke jaksa penuntut untuk proses persidangan.

Tersangka AYB sempat ditahan beberapa lama oleh penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka AYB kemudian mendapat penangguhan penahanan dari penyidik. (Jmb)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Melki-Johni Ingin Program Perangkat Daerah Dikombinasikan dengan Program ‘Ayo Bangun NTT’

Kupang - Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma…

17 hours ago

KPU Tetapkan Melki-Johni Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Terpilih

Kupang - KPU NTT menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur…

2 days ago

Perokris PLN Berikan Bantuan Pembangunan Delapan Gereja di NTT

Kupang - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur melalui Persekutuan Rohani…

2 days ago

Johni Asadoma Sapa Difabel dengan Bahasa Isyarat

Kupang - Wakil Gubernur NTT terpilih Johni Asadoma menyapa disabilitas mengunakan bahasa isyarat saat menyampaikan…

2 days ago

Johni Asadoma Syukuran Ulang Tahun ke-59 Bersama 500 Difabel

Kupang - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Johni Asadoma merayakan ulang tahunnya yang…

2 days ago

KPU Tetapkan Melki-Johni Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih NTT 9 Januari

Kupang - KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur…

3 days ago