Hukum

Berkas Perkara Ijasah Palsu Tersangka AYB Diteliti Jaksa

Kupang – Berkas Perkara kasus dugaan ijasah palsu tersangka AYB, oknum kepala desa di Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, NTT, sementara diteliti jaksa penuntut umum Kejari Kupang.

Berkas Perkara tersangka AYB kata Kasi Pidum Kejari Kupang, Pethers Mandala, Selasa (6/8/2024) baru diserahkan penyidik Polres Kupang pada Senin (5/8/2024). AYB ditetapkan tersangka pada awal 2024 setelah dilaporkan tahun 2023.

Jaksa Pethers Mandala menyampaikan jika dalam pemeriksaan tersebut berkas tersangka AYB dianggap lengkap maka akan dikoordinasikan dengan penyidik untuk dilakukan penyerahan tersangka ke jaksa penuntut untuk proses persidangan.

Tersangka AYB sempat ditahan beberapa lama oleh penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka AYB kemudian mendapat penangguhan penahanan dari penyidik. (Jmb)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Calon Lain Umbar Janji, Johni Asadoma Sudah Tangkap 53 Pelaku TPPO

Kupang - Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 23 Oktober 2024 malam…

22 mins ago

Jaringan Politik Nasional Kuat, Cerdas dan Berintegritas, Melki-Johni Pilihan Tepat Pimpin NTT

Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…

10 hours ago

PLN Peduli Bersama SMKN 3 Mataram, Maknai Sumpah Pemuda Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik

Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…

12 hours ago

Puluhan Tomas Takari Temui Korinus Masneno Minta Kampanye Akbar

Kupang - Sekitar 30 tokoh masyarakat (Tomas) kelurahan Takari dan desa Noelmina kecamatan Takari, Kamis…

12 hours ago

Pengamat Menilai Konsep Birokrasi yang Ditawarkan Melki-Johni Relevan

Kupang -  Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai, konsep pengelolaan birokrasi yang ditawarkan…

15 hours ago

Debat Soal Tata Kelola SDA, Dua Cawagub Dukung Pandangan Johni Asadoma

Kupang - Calon wakil gubernur NTT dari pasangan nomor Urut 2, Johni Asadoma diapresiasi saat…

19 hours ago