Berkas Perkara Ijasah Palsu Tersangka AYB Diteliti Jaksa

  • Whatsapp
Ilustrasi: Ijazah Palsu

Kupang – Berkas Perkara kasus dugaan ijasah palsu tersangka AYB, oknum kepala desa di Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, NTT, sementara diteliti jaksa penuntut umum Kejari Kupang.

Berkas Perkara tersangka AYB kata Kasi Pidum Kejari Kupang, Pethers Mandala, Selasa (6/8/2024) baru diserahkan penyidik Polres Kupang pada Senin (5/8/2024). AYB ditetapkan tersangka pada awal 2024 setelah dilaporkan tahun 2023.

Jaksa Pethers Mandala menyampaikan jika dalam pemeriksaan tersebut berkas tersangka AYB dianggap lengkap maka akan dikoordinasikan dengan penyidik untuk dilakukan penyerahan tersangka ke jaksa penuntut untuk proses persidangan.

Tersangka AYB sempat ditahan beberapa lama oleh penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka AYB kemudian mendapat penangguhan penahanan dari penyidik. (Jmb)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *