Kupang – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) segera membentuk tim pencari fakta menyusul penolakan masyarakat terhadap proyek geothermal di Pulau Flores dan Lembata.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan rapat terakhir pada Rabu (9/4/2025) bersama para bupati, disepakati pembentukan tim pencari fakta tersebut.
Tim ini akan mengumpulan data termasuk persoalan yang memicu terjadinya penolakan proyek geothermal, untuk selanjutnya dibahas bersama-sama. “Turun lapangan kita fact finding (pencarian fakta), semua pengeluhan itu kita cek lapangan,yang beres terus yang tidak beres, dibereskan,” tegas Gubernur Melkiades Laka Lena saat kegiatan Halal-bihalal di Kantor Perwakilan Bank Indonesia NTT, Rabu malam.
Pembentukan tim ini dilakukan secepatnya, mengingkat proyek Geothermal bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi NTT harus membereskan masalah penolakan tersebut secara cepat, serta masing-masing pihak menerima dengan baik. “Bagaimana ini harus kita bereskan cepat karena waktu kita tidak lama,” tandasnya.
Seperti diketahui, sejumlah uskup, masyarakat bersama lembaga swadaya masyarakat menolak pembangunan geothermal atau panas sebagai sumber energi terbarukan untuk mengantikan pembangkit listrik tenaga disel di daerah itu.
Adapun Pulau Flores memiliki potensi panas bumi yang melimpah, sekitar 902 Megawatt yang tersebar di 16 titik, sedangkan Pulau Lembata memiliki sekitar tiga potensi panas bumi. (*/mi/gma)