Nikodemus Manao /Foto: Viktor M
Soe – Petani Peduli Agraria dan Lingkungan Kawasan Hutan Besipae Puababu, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nikodemus Manao, keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) So’e, Senin (14/8/2023) sekitar pukul 09.10 Wita.
Sebelumnya, Nikodemus divonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Soe 6 bulan penjara terkait kasus penganiayaan.
Istri bersama anak-anak dan tim penasehat hukum bersama warga Desa Linamnutu datang untuk menjemput Nikodemus.
Di gerbang masuk Rutan Soe,para tua adat Besipae menggelar natoni untuk menyambut Nikodemus Manao kembali berkumpul bersama warga untuk melanjutkan perjuangan mereka, yakni mempertahankan hak hidup atas hutan dan tanah dari upaya perampasan oleh negara melalui Pemerintah NTT.
Dari sana, Nikodemus diarak ke Kali Noelmina untuk mengikuti ritual adat pembersihan dan pembasuhan diri sebelum melanjutkan perjalanan ke Besipae.
Di daerah aliran sungai Timor Barat yang meliputi Kabupaten Kupang, TTS, TTU, Belu, dan Malaka ini, warga memanjatkan doa bagi Nikodemus secara adat. Di kali tersebut, Ia mandi dan malarungkan pakaianya sebagai simbol pembersihan dan pembebasan diri. (*/gma)
Kupang - Prosesi Jalan Salib menyambut Hari Raya Jumat Agung digelar Pemuda Klasis Kota Kupang,…
Kupang - Wakil Gubernur (Wagub) NTT Johni Asadoma menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pemuda…
Kupang - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi bersama Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Kupang - Jefrianto Haga, 22, remaja asal Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT, dievakuasi…
Kupang - Di sela rangkaian kegiatan bakti sosial HUT TNI AU Tahun 2025, General Manager…
Kupang - Pertamina Patra Niaga melakukan inspeksi mendadak ke sebuah SPBU di Jalan Frans Lebu…