Kupang – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan indikasi pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan calon bupati Kupang periode 2024-2029, dari paket Kemesraan, dr. Meserasi Ataupah saat berorasi disalah satu lokasi kampanye di kecamatan Amarasi pekan lalu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo kepada wartawan di kantornya,Selasa (8/10) menyampaikan saat berorasi kandidat paslon nomor urut 2 tersebut diduga telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang menghina suku ras kandidat paslon tertentu.
Hal tersebut diduga telah melanggar ketentuan dalam pasal 69 Undang-undang Pilkada nomor 10 Tahun 2016 huruf b sampai i.
Disampaikan pihak Bawaslu Kupang tengah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan terkait temuan tersebut. Salah satu bukti yang sudah dikantongi pihak Bawaslu Kupang adalah cuplikan vidio kampanye dr.Meserasi Ataupah.
Selain vidio tersebut, kata Marthoni pihaknya juga membutuhkan bukti lain untuk memastikan indikasi pelanggaran yang terjadi.
“Kita sementara kumpulkan bahan, keterangan sebagai bukti untuk kita tindaklanjuti temuan ini,”katanya.
Penelusuran dan pengumpulan bukti tersebut akan dilakukan selama tujuh hari terhitung Selasa (8/10).
Sementara dr.Meserasi Ataupah yang dihubungi lintasntt.com pertelepon, Selasa (8/10) sekitar pukul 16.58 Wita, mempertanyakan soal atau masalah yang ditelusuri Bawaslu Kabupaten Kupang terhadapnya berdasarkan Vidio berdurasi dua menit tersebut.
Ketika dijelaskan bahwa yang ditelusuri Bawaslu adalah soal vidio kampanyenya yang beredar karena diduga ada unsur pelanggaran kampanye sesuai pasal 69 huruf b UU nomor 10 tahun 2016 tengang Pemilu, dr.Mese kembali mempertanyakan isi pasal tersebut.”Itu pasal apa, Saya bukan sarjana hukum,” katanya. (Jmb)
Kupang - Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung ikhtiar…
Kupang - Wakil Gubernur (Wagub) NTT Johni Asadoma membuka Pawai Paskah yang digelar oleh Gerakan…
Kupang - Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) NTT Bobby Pitoby kembali mengingatkan pemerintah kota…
Kupang - Seorang ayah bersama anak perempuannya tewas tenggelam saat mencari siput di Teluk Lewoleba,…
Jakarta - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) sebagai salah satu konstituen Dewan Pers, akan terus…
Kupang - Exotic Lamaholot yang digelar di Larantuka, Flores Timur, Jumat (26/4/2025), menjadi pintu masuk…