Politik

Bawaslu Temukan Indikasi Pelanggaran Kampanye Paket Kemesraan di Amarasi

Kupang – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan indikasi pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan calon bupati Kupang periode 2024-2029, dari paket Kemesraan, dr. Meserasi Ataupah saat berorasi disalah satu lokasi kampanye di kecamatan Amarasi pekan lalu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo kepada wartawan di kantornya,Selasa (8/10) menyampaikan saat berorasi kandidat paslon nomor urut 2 tersebut diduga telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang menghina suku ras kandidat paslon tertentu.

Hal tersebut diduga telah melanggar ketentuan dalam pasal 69 Undang-undang Pilkada nomor 10 Tahun 2016 huruf b sampai i.

Disampaikan pihak Bawaslu Kupang tengah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan terkait temuan tersebut. Salah satu bukti yang sudah dikantongi pihak Bawaslu Kupang adalah cuplikan vidio kampanye dr.Meserasi Ataupah.

Selain vidio tersebut, kata Marthoni pihaknya juga membutuhkan bukti lain untuk memastikan indikasi pelanggaran yang terjadi.

“Kita sementara kumpulkan bahan, keterangan sebagai bukti untuk kita tindaklanjuti temuan ini,”katanya.

Penelusuran dan pengumpulan bukti tersebut akan dilakukan selama tujuh hari terhitung Selasa (8/10).

Sementara dr.Meserasi Ataupah yang dihubungi lintasntt.com pertelepon, Selasa (8/10) sekitar pukul 16.58 Wita, mempertanyakan soal atau masalah yang ditelusuri Bawaslu Kabupaten Kupang terhadapnya berdasarkan Vidio berdurasi dua menit tersebut.

Ketika dijelaskan bahwa yang ditelusuri Bawaslu adalah soal vidio kampanyenya yang beredar karena diduga ada unsur pelanggaran kampanye sesuai pasal 69 huruf b UU nomor 10 tahun 2016 tengang Pemilu, dr.Mese kembali mempertanyakan isi pasal tersebut.”Itu pasal apa, Saya bukan sarjana hukum,” katanya. (Jmb)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Debat Perdana, Melki-Johni Pastikan TPP ASN Disalurkan Tepat Waktu

Kupang - Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTT Melkiades Laka Lena - Johni Asadoma…

2 hours ago

Kelompok Tani Poco Leok Panen Berulang, Setda Manggarai Apresiasi Program TJSL PLN

Manggarai - Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur…

11 hours ago

Kata Pengamat Soal Kedekatan Melki-Johni dengan Presiden Prabowo dan Kabinet Merah Putih

Kupang - Semua calon Gubernur NTT bisa punya akses ke pusat kekuasaan. Tetapi yang sedang…

13 hours ago

Empat Prodi di Undana Jalani Akreditasi Internasional FIBAA dengan Tim Asesor dari Jerman

Kupang - Universitas Nusa Cendana (Undana) semakin menunjukkan komitmennya untuk bersaing di tingkat global melalui…

16 hours ago

Jadi Narasumber Penguatan Moderasi Beragama, Melki Laka Lena: Anak Muda NTT Jangan Terjebak Politik Identitas

Kupang - Ketua Yayasan Tunas Muda Indonesia (YTMI) Emanuel Melkiades Laka Lena menjadi narasumber pada…

19 hours ago

Dessy, Sakti, Natan Ketemu BPBD NTT, Ada Peluang 5.700 Korban Seroja di Kupang Terbantu Dana Hibah

Kupang - Tiga Anggota DPRD Kabupaten Kupang Dessy Ballo-Foeh, Natan Minfini dari PDIP dan Sakti…

1 day ago