Kupang–Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak mengawasi percakapan antaranggota keluarga di dalam rumah yang membahas tentang pilkada.
Penegasan tersebut disampaikan gubernur saat penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pengawasan Pilkada NTT 2018, Senin (16/10) petang.
NPHD ditandatangani oleh Gubernur Frans Lebu Raya bersama Ketua Bawaslu NTT Thomas Djawa. NPHD untuk pengawasan sebesar Rp122,3 miliar.
“Omong dengan keluarga pilih (calon gubernur dan bupati) yang ini kan wajar. Kecuali percakapan itu dikeluarkan di publik,” ujarnya.
Menurutnya, kampanye harus memenuhi empat variabel yakni dilakukan di tempat umum, mendatangkan massa, menyampaikan visi dan misi, dan mengajak orang memilih pasangan calon kepala daerah tertentu.
“Empat variabel itu harus komulatif, karena mengumpulkan orang belum tentu ia berkampanye,” kata Dia.
Dia juga mengingatkan Bawaslu tidak mencari-cari kesalahan saat melakukan kegiatan pengawasan. Dengan demikian kegiatan pengawasan pilkada berlangsung dengan baik sesuai aturan serta pemilu berjalan lancar dan aman.
“Saat pengawasan mungkin juga menemukan kesalahan, tetapi jangan mencari-cari kesalahan,” ujarnya. (gma)
Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…
Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…
Kupang - Sekitar 30 tokoh masyarakat (Tomas) kelurahan Takari dan desa Noelmina kecamatan Takari, Kamis…
Kupang - Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai, konsep pengelolaan birokrasi yang ditawarkan…
Kupang - Calon wakil gubernur NTT dari pasangan nomor Urut 2, Johni Asadoma diapresiasi saat…
Kupang - Masalah air bersih di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menjadi perhatian utama. Menurut…