Bawaslu NTT Awasi Ketat Alat Peraga Kampanye

  • Whatsapp
Komisioner Bawaslu NTT Yemris Fointuna (kanan). Foto: lintasntt.com

Kupang–Komisioner Bawaslu Nusa Tenggara Timur (NTT) Yemris Fointuna mngatakan pengawasan kampanye pemilu 2019 dilakukan secara ketat.

Hal itu untuk memastikan pelaksanaan kampanye berjalan aman, lancar, dan tertib.

Read More

Pengawasan dilakukan terhadap sembilan poin antara lain tim kampanye, materi dan ujaran kampanye, politik uang, pemasangan alat peraga dan penyebaran bahan kampanye serta pemberitaan dan penyiaran iklan kampanye.

“Pengawasan dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran seperti menghasut dan mengadu domba perseorangan atau masyarakat,” kata Yemris di Kupang, Sabtu (22/9).

Bawaslu juga akan memastikan pelaksanaan kampanye tidak membahayakan keutuhan NKRI, memicu sara, menganggu ketertiban umum, merusak alat peraga kampanye peserta pemilu, menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Untuk pengamana pemilu, Polda NTT mengerahkan 5.675 personil ditambah dua per tiga kekuatan dari TNI. Operasi pengamanan pemilu sudah berlangsung selama 391 hari sejak Kamis (20/9). “Untuk pengamanan, Polri kedepankan deteksi dini dan tindakan preventif,” kata Kapolda NTT Irjen Raja Erizman.

Erizman juga minta warga tidak melakukan kegiatan yang bersifat memicu sara, serta menyebarkan hoax melalui media sosial atau dalam bentuk lainnya. Pasalnya unit-unit siber polda dan polres terus memantau media sosial di daerah itu.

“Jangan sampai bicara hoax dan membuat statemen yang memancing situasi menjadi tidak bagus karena ancaman hukumannya pidana,” ujarnya. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *