Rumah Sakit SK Lerik/Foto: Lintasntt.com
Kupang – Pasangan suami (pasutri) positif korona (covid-19) di Kupang dievakuasi dari kediaman mereka ke Rumah Sakit (RS) SK Lerik, Kamis (11/6) malam.
Evakuasi dilakukan atas desakan warga yang mengingkan suami istri itu dirawat di rumah sakit. Saat dievakuasi, keduanya membawa pula bayi mereka yang berusia 1,8 tahun.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest S Ludji mengatakan, pasangan suami istri itu menjalani isolasi di rumah karena tidak menunjukkan gejala sehingga oleh gugus tugas ditetapkan sebagai orang tanpa gejala (OTG), namun tetap dalam pemantauan tim medis. Keduanya terjangkit virus korona, diduga lewat transmisi lokal.
Sesuai Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Revisi ke 4 Tahun 2020, mereka yang dikategorikan OTG dapat diisolasi di rumah dengan pantauan ketat oleh gugus tugas melalui puskesmas setempat.
“Evakuasi dilakukan demi menjawab tuntutan warga sekitar karena mereka khawatir ikut tertular virus,” kata Ernest Ludji. (mi/gma)
Washington - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengenakan tarif timbal balik (reriprocal tariffs) kepada Indonesia…
Kupang - Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma mengimbau masyarakat tetap tenang…
Labuan Bajo, NTT – Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara…
Jakarta- Korban tewas gempa Myanmar tercatat mencapai 2.056 orang sampai 31 Maret 2025, sedangkan korban…
Jakarta - Upaya apresiasi kepada konsumen pada Lebaran terus dilakukan Pertamina Patra Niaga, kali ini…
Kupang - Pembalap Ducati Lenovo, Francesco Bagnaia asal Italia memenangi MotoGP Amerika, Senin (31/3/2025), namun…