Kupang – Pemerintah Kabupaten Ngada meminjam uang sebesar Rp100 miliar dari Bank NTT untuk mendanai pembangunan infrastruktur di daerah tersebut. Pinjaman juga dimanfaatkan untuk pembangunan bidang pariwisata, pertanian dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Penandatanganan Addendum dan SPPK Pinjaman Daerah Bank NTT antara Dirut Bank NTT Alexander Riwu Kaho, Bupati Ngada Andreas Paru, dan Direktur Kredit Bank NTT Paulus Stefen Messakh berlangsung di Kupang, Jumat (12/8/2022).
Turut menyaksikan penandatanganan pinjaman tersebut Kepala Bagian Keuangan Pemkab Ngada dan Kepala Subdivisi Pinjaman Daerah Bank NTT Tomy Soai serta Notaris dan PPAT San Lucia Yosepha Boku, SH, M.Kn.
“Tujuan penggunaan pinjaman daerah Bank NTT oleh Kabupaten Ngada ini untuk percepatan pembangunan infrastruktur, ini sejalan dengan salah satu visi Bank NTT yakni Agent of Regional Development.(agen pembangunan daerah),” kata Bupati Ngada Andreas Paru.
Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho megnatakan, pinjaman daerah diberikan untuk menopang kebijakan pembangunan di Ngada. “Realisasi pinjaman ini merupakan komitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan di seluruh kabupaten dan kota di NTT,” ujarnya. (*/gma)