Bisnis

Bank NTT Imbau Nasabah Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bank

Kupang – Bank NTT menyerukan kepada nasabah agar mewaspadai berbagai modus penipuan yang disebarkan melalui media sosial yang mengatasnamakan bank. Imbauan ini bertujuan mengingatkan nasabah agar tidak menjadi korban penipuan.

Biasanya modus yang digunakan sindikat penipuan adalah mendesain laman khusus bisnis/fanpage menggunakan nama dan logo bank tertentu. Selanjutnya, link laman yang berisi informasi layanan keuangan palsu itu disebarkan di media sosial, bahkan dikirim ke nomor ponsel nasabah.

Seperti informasi mengenai biaya transfer mengunakan layanan yang murah, atau biaya transfer nol persen tanpa kewajiban apapun dari nasabah. Kemudahan-kemudahan yang ditawarkan ini mendorong masyarakat membuka link yang dibagikan.

Mengacu pada fakta-fakta tersebut, Bank NTT menginformasikan kepada seluruh nasabahnya bahwa informasi hanya melalui kanal resmi Bank NTT, atau menghubungi call center Halo Bank NTT di nomor 14013.

Adapun akun-akun resmi yang disediakan oleh Bank NTT yakni website Bank NTT: bpdntt.co.id, Media Sosial Resmi: Instagram bank_ntt, FACEBOOK: Humas BPD NTT, Youtube: Bank NTT Official, TIKTOK: Humas Bank NTT.

Perlu harus diketahui bahwa kanal-kanal ini tersedia khusus bagi nasabah demi kenyamanan dan keamanan transaksi nasabah di Bank NTT.

Kepala Divisi Corsec dan Legal Bank NTT, Endry Wardono, menjelaskan bahwa pelaku kejahatan perbankan seperti ini mengerti benar psikologi warga, yang mau cepat dan mudah serta murah dalam menggunakan layanan jasa keuangan. Inilah yang membuat mereka mudah sekali masuk dan mengakses berbagai tawaran jasa pengiriman/transfer.

“Padahal ketika Anda masuk dan menjawab pertanyaan-pertanyaan awal serta mengikuti notifikasi berisi perintah atau permintaan, berarti Anda sudah masuk dalam jebakan mereka. Ada beberapa kasus yang masuk ke kita, dan modusnya sama, bahwa nasabah memiliki referensi yang minim sehingga ketika mereka mengakses fanpage, mengikuti beberapa permintaan, uangnya langsung dikuras habis,” tegas mantan aktivis GMNI Kupang di era 1998 ini.

Masih pada kesempatan yang sama, Endry menghimbau kepada seluruh nasabah untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan.

“Perlu kami sampaikan bahwa Bank NTT tidak pernah membuat promo produk, pengumuman berhadiah atau informasi lainnya, tidak melalui akun media sosial Bank NTT. Jelas yah…bahwa tidak ada itu, mohon diingat baik. Karena itu kami meminta kepada seluruh nasabah untuk abaikan jika menerima pesan melalui layanan apa saja walaupun menggunakan nama dan logo Bank NTT, yang meminta bertransaksi dan meminta data rahasia nasabah seperti PIN, OTP, password atau nomor Kartu ATM/Debit dan lain-lain,” ungkap mantan Kepala Divisi Dana Bank NTT ini.

Dia mengimbau kepada nasabah untuk segera melaporkan ke Bank NTT kantor terdekat jika nasabah membutuhkan informasi tambahan. (*)

Editor: Gamaliel

Komentar ANDA?

Canra Liza

View Comments

Recent Posts

Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, GM PLN NTT Pastikan Pasokan Listrik Di Daerah Perbatasan RI-RDTL Aman

Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…

5 hours ago

DPRD Kota Kupang Ingkar Janji Terkait RDP Penutupan Akses Jalan di Namosain

Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…

21 hours ago

Pemkot Kupang Gelar Sosialisasi Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah 2024

Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…

23 hours ago

BI NTT Proyeksikan Kebutuhan Uang Tunai Natal dan Tahun Baru Rp1,3 Triliun

Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…

24 hours ago

Sambut Natal, PLN UIP Nusra Gelar Penyampaian Nilai Ganti Kerugian Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu 5-6 Poco Leok

Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…

2 days ago

Pajak Kendaraan Bermotor di NTT Turun Jadi 1,2 Persen

Kupang - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di NTT yang semula 1,5 persen dari pokok pajak,…

2 days ago