Kupang – Bank Indonesia Kantor Perwakilan (KPw) Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkenalkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 kepada masyarakat setempat setelah diluncurkan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (18/8/2022).
“Komitmen Bank Indonesia di dalam Emisi 2022 ini adalah menyediakan uang rupiah yang berkualtias dan terpercaya sebagai alat pembayaran yang sah, meningkatkan kenyamanan, kamanan dan kebanggaan masyarakat untuk mengunakan rupiah, dan menjaga reputasi uang rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan negara,” kata Kepala BI Perwakilan NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja kepada wartawan.
Uang Tahun Emisi 2022 yang diluncurkan ini mulai dari pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000. Uang rupiah ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan dan tema kebudayaan pada bagian belakang sama seperti uang tahun emisi 2022.
Menurutnya, latarbelakang peluncuran uang rupiah emisi 2022 adalah amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Selain itu, Bank Indonesia terus melakukan evaluasi secara berkala terhadap uang rupiah yang beredar, serta atas masukan dan pandangan dari masyarakat dan stakeholder.
Evaluasi mata uang rupiah turut mempertimbangkan perkembangan teknologi, yang juga memengaruhi teknologi cetak serta mengikuti best practice di bank sentral lainnya
Nyoman mengatakan, sejumlah penguatan dari uang rupiah ini adalah penguatan dari desain agar semakin juga dikenali, keandalan unsur agar semakin sulit dipalsukan, dan ketahanan bahan uang.
Deputi Kepala Perwakilan BI NTT, Daniel Agus Prasetyo menyabutkan watermak pada uang rupiah emisi 2022 sama seperti gambar pahlawan yang ada di bagian depan uang.
Adapun gambar pahlawan pada uang, telah mempertimangkan peran dan latar belakang, perjuangan pahlawan nasional, dan ketewakilan kedaerahan dari pahlawan tersebut. Menurutnya, uang Rp100 ribu ukurannya sama dengan yang Rp100 ribu emisi sebelumnya, yakni pajanng. 151 milimeter.
Sedangkan, perbedaannya uang rupiah emisi 2022 lebih pendek dari nominal sebelumnya 0,2 cm atau 2 mm, tetapi sekarang perbedaan 5 mm untuk setiap pecahan. Untuk uang rupiah yang baru panjangnya hanya 121 mm. “Uang rupiah emisi tahun 2022 ini memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas tuna netra,” kata Daniel Agus Prasetyo. (mi)