Kupang – Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur, Stefanus Donny H Heatubun menyayangkan surat pembinaan yang bersifat rahasia untuk Bank NTT dibocorkan ke publik.
“Saya nggak tahu, mestinya semangatnya itu saling menghargai, terkait pembinaan kan jangan dibawa ke mana-mana,” ujar Stefanus Donny H Heatubun menjawab wartawan saat ditanyakan siapa yang membocorkan surat tersebut, Selasa (17/1/2023).
Donny juga menyayangkan setelah surat dibocorkan ke media, tidak ada konfirmasi ke pihak Bank Indonesia. Bahkan, surat tersebut diposting secara utuh di media online. Akibatnya tersebar berita yang menurutnya, berpotensi merugikan Bank NTT, seperti diksi yang menyebutkan layanan digital Bank NTT dibekukan.
“Dalam konteks (diksi) ‘dibekukan’, bisa membias ke mana-mana. Sebetulnya (surat) sifatnya pembinaan kepada Bank NTT. Cuman somehow (entah bagaimana), surat rahasia pun itu bisa diposting secara utuh. Itu kan nggak pas juga. Karena akibatnya bisa bahaya buat Bank NTT,” jelasnya.
Menurutnya, bank adalah industri highly regulated yang menghimpun dana pihak ketiga, dan harus betul-betul dijaga. Surat dari Bank Indonesia tersebut bersifat pembinaan, bukan membekukan produk digital seperti mobile banking Bank NTT.
“Yang tidak boleh itu menambah user. Kalau yang sudah eksis, silahkan digunakan. Kalau dibekukan kan semuanya nggak bisa, tapi faktanya tidak seperti itu kan?,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, isu surat pembinaan kepada Bank NTT sebetulnya biasa-biasa saja. Namun terminologi yang dipilih media membuat isu tersebut menjadi heboh dan memantik beragam komentar dari masyarakat.
“Faktanya nggak kok. Hal itu biasa dalam melengkapi perizinannya. Isunya jangan ke mana-mana, nanti merugikan Bank NTT. Ini kan menyangkut reputasi juga. Kami sendiri menyayangkan yang sifatnya rahasia kenapa bisa muncul,” ucapnya.
Kepala BI NTT juga menegaskan, surat rahasia tetap bersifat rahasia, bukan untuk konsumsi umum, dan surat pembinaan dari Bank Indonesia pun tidak punya pengaruh ke dana nasabah.
Diduga Dibocorkan Oknum Pegawai
Pengamat Ekonomi Regional James Adam yang dihubungi media ini terkait bocornya surat dari Bank Indonesia ke publik menegaskan, pasti ada hukuman bagi oknum pegawai tersebut.
Ia menganalogikan bahwa, di internal Bank NTT tidak semua individu memiliki warna yang sama. Semua pasti memiliki warna yang berbeda. “Itu wajar. Kalau misalnya ada oknum yang ‘bermain’, pasti akan ketahuan. Kalau dia ‘bermain’, maka dia akan berhadapan dengan peraturan organisasi. Hanya ada 3 ada punishment yang ringan, sedang dan berat,” ungkap James Adam.
Menurutnya, sudah banyak bukti bahwa oknum pegawai Bank NTT yang bermasalah dalam bidang kredit, langsung ada tindakan tegas dari Bank NTT untuk memberhentikan oknum tersebut dari jabatan maupun statusnya sebagai pegawai. “Jadi mudah-mudahan soal bocornya surat, kalau ada oknum yang bermain pasti diberhentikan,” jelasnya. (*)
Jakarta - Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo kembali dinobatkan sebagai CEO of The…
Kupang - Kuimasi merupakan salah satu dari 9 desa di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa…
Jakarta - Telkomsel melalui inisiatif CSR filantropi “Telkomsel Sambungkan Senyuman” yang berfokus pada kepedulian dengan…
Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Ruteng – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…