Kupang – Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKPPN) Kupang akan mengevakuasi bangkai paus biru (Balaenoptera musculus) yang terdampar di pesisir pantai Kelurahan Nunhila, Kota Kupang, Selasa (21/7).
Evakuasi akan dilakukan pada Rabu (22/7) pagi. “Setelah air laut pasang, akan diikat kemudian ditarik dengan kapal ke pantai,” kata Im Fauzi dari Kantor BKPPN Kupang.
Sesuai rencana, bangkai paus dijadwalkan akan dikuburkan di pesisir pantai. Mamalia tersebut memiliki panjang 29 meter dan lingkaran perut 14,5 meter. (*/gma)
Kupang - Dalam rentetan kegiatan HUT TNI AU Tahun 2025, PT PLN (Persero) Unit Induk…
Kupang - Wakil Gubernur (Wagub) NTT Johni Asadoma berkunjung ke Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdt…
Kupang - Menjelang perayaan Semana Santa dan Paskah Tahun 2025 di Larantuka, Kabupaten Flores Timur,…
Baumata - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi meninjau Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa…
Labuan Bajo - Telkomsel turut ambil bagian dalam mendukung kesuksesan penyelenggaraan event Internasional Golo Mori…
Maumere – Gubernur NTT Melki Laka Lena danNusa Tenggara Timur Melki Laka Lena dan Bupati…