Kupang – Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKPPN) Kupang akan mengevakuasi bangkai paus biru (Balaenoptera musculus) yang terdampar di pesisir pantai Kelurahan Nunhila, Kota Kupang, Selasa (21/7).
Evakuasi akan dilakukan pada Rabu (22/7) pagi. “Setelah air laut pasang, akan diikat kemudian ditarik dengan kapal ke pantai,” kata Im Fauzi dari Kantor BKPPN Kupang.
Sesuai rencana, bangkai paus dijadwalkan akan dikuburkan di pesisir pantai. Mamalia tersebut memiliki panjang 29 meter dan lingkaran perut 14,5 meter. (*/gma)
Kupang - Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, Jumat (25/10/2024) hari ini…
Kupang – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menjadi tuan rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18…
Kupang - Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 23 Oktober 2024 malam…
Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…
Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…
Kupang - Sekitar 30 tokoh masyarakat (Tomas) kelurahan Takari dan desa Noelmina kecamatan Takari, Kamis…