Categories: Daerah

Bangkai Paus Sepanjang 12 Ditemukan di Pantai Panfolok Sulamu

Kupang – Warga menemukan bangkai paus sepanjang 12 meter di Pantai Panfolok, Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT.

“Ditemukan sudah membusuk dari 29 Desember,” kata Sekretaris Kecamatan Sulamu, Markus FanggidaE saat dihubungi lewat telepon.

Markus mengatakan pada Minggu (2/1), tim dari BBKSDA NTT datang ke Pantai Panfolok untuk melihat kondisi bangkai paus tersebut. Sampai Minggu sore, bangkai paus itu masih berada di pantai. “Rencananya mau dikuburkan,” ujarnya.

Sampai saat ini juga belum ada laporan mengenai jenis mamalia yang terdampar tersebut. Sebelumnya, pada 1 Oktober 2021, nelayan menemukan bangkai paus jenis sperma (Physeter macrocephalus) jantan terdampar di Pelabuhan Waikelo, Kabupaten Sumba Barat Daya. (gma)

Komentar ANDA?

AddThis Website Tools
Canra Liza

Recent Posts

Yosep Lede Siap Pimpin DPD Pemuda Tani NTT

Kupang - Teka-teki tentang siapa yang akan menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Tani…

10 hours ago

Bapperida dan Icraf Tawarkan 3 Skenario Pertumbuhan Ekonomi Hijau NTT

Kupang - Bapperida Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama ICRAF Indonesia menggelar konsultasi publik Rencana Induk…

10 hours ago

Diikuti 2.400 Anak dan Remaja, Wagub Johni Asadoma Buka Education Fair

Kupang - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma membuka Education Fair (Edufair) Tahun 2025 Pusat Pengembangan…

11 hours ago

Amankan Pasokan Listrik Selama Kunjungan Wakil Presiden di Kupang, PLN Siaga Berlapis di Lokasi-lokasi Strategis

Kupang - Kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI-2) ke Kota Kupang menjadi momen penting yang…

15 hours ago

Wapres Gibran Makan Siang Bersama Gubernur dan Wagub di Subasuka Resto

Kupang - Mengakhiri dua hari kunjungan di NTT, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka makan…

1 day ago

PLN UP3 Kupang Kenalkan Manfaat dan Bahaya Listrik ke SD Kasih Yobel

Kupang - Dalam rangka mengedukasi dan mengenalkan manfaat dan bahaya listrik sejak dini kepada siswa-siswi…

2 days ago