Ilustrasi: Satpol PP
Kupang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) turun ke jalan untuk membubarkan yang masih membandel serta mengabaikan larangan tidak berkerumun, Jumat (15/5).
Di antaranya terlihat di sisi jalan sekitar pintu masuk menuju Pasar Tradisional Oeba. Di titik tersebut puluhan berkerumun untuk berbelanja maupun menunggu angkutan kota.
Puluhan Satpol PP tiba dengan tiga mobil, langsung mengumumkan kepada warga lewat pengeras suara untuk tidak berkerumun, dan segera kembali ke rumah masing-masing. Himbuan itu bertujuan mencegah penularan virus korona (covid-19).
Selanjutnya anggota Satpol PP kemudian turun dari mobil dan meminta warga pulang ke rumah. Dalam waktu terlalu lama, lokasi yang tadinya dipenuhi kerumuman warga langsung sepi.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang Erenst Ludji mengatakan setiap hari, Satpol PP berpatroli untuk mengimbau warga menaati protokol pemerintah. Jika ada kerumuman warga, langsung dibubarkan.
“Saat ini tren covid-19 cenderung meningkat sehingga butuh kerjasama seluruh komponen masyarakat agar memutus rantai penularan. Jika ada masyarakat yang berkerumun di jalan akan dibubarkan Satpol PP,” katanya. (mi)
Kupang - Exotic Lamaholot yang digelar di Larantuka, Flores Timur, Jumat (26/4/2025), menjadi pintu masuk…
Kupang - Direktorat Polairud Polda NTT berhasil mengagalkan penyelundupan 100 detonator untuk pengeboman ikan di…
Kupang - Di balik nyala yang menerangi Pulau Timor, ada kisah seorang perempuan muda yang…
Jakarta - PT PLN (Persero) menjadi perusahaan energi terbaik untuk mengembangkan karir di Indonesia. Capaian…
Kupang - Persiapan kunjungan Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT pada Kamis…
Kupang - Wapres Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan meninjau pelaksanaan program Makan Siang Gratis (MBG) di…