Kupang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) turun ke jalan untuk membubarkan yang masih membandel serta mengabaikan larangan tidak berkerumun, Jumat (15/5).
Di antaranya terlihat di sisi jalan sekitar pintu masuk menuju Pasar Tradisional Oeba. Di titik tersebut puluhan berkerumun untuk berbelanja maupun menunggu angkutan kota.
Puluhan Satpol PP tiba dengan tiga mobil, langsung mengumumkan kepada warga lewat pengeras suara untuk tidak berkerumun, dan segera kembali ke rumah masing-masing. Himbuan itu bertujuan mencegah penularan virus korona (covid-19).
Selanjutnya anggota Satpol PP kemudian turun dari mobil dan meminta warga pulang ke rumah. Dalam waktu terlalu lama, lokasi yang tadinya dipenuhi kerumuman warga langsung sepi.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang Erenst Ludji mengatakan setiap hari, Satpol PP berpatroli untuk mengimbau warga menaati protokol pemerintah. Jika ada kerumuman warga, langsung dibubarkan.
“Saat ini tren covid-19 cenderung meningkat sehingga butuh kerjasama seluruh komponen masyarakat agar memutus rantai penularan. Jika ada masyarakat yang berkerumun di jalan akan dibubarkan Satpol PP,” katanya. (mi)
Kupang - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Johni Asadoma merayakan ulang tahunnya yang…
Kupang - KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur…
Kupang - Ferdinan Lalay, pelaku pembacokan terhadap Yafet Lalay di Persawahan Nggeladale, Desa Matasio, Kecamatan…
Kupang - Yafet Lalay, petani asal Dusun Oesuti, Desa Matasio, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote…
Kupang - Wakil Wali Kota Kupang terpilih 2024, Serena Cosgrova Francis bertemu Menteri Perdagangan dan…
Kupang - Ditreskrimum Polda NTT menetapkan tiga tersangka kasus kekerasan seksual sesama jenis, Senin (6/1/2025).…