Kupang – PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) siap menerapkan prosedur pelayanan kepada penumpang dalam situasi new normal yang diberlakukan mulai 15 Juni 2020.
Saat ini ini pedoman protokol kesehatan ‘New Normal’ 15 bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I, termasuk Bandara El Tari telah rampung.
“Angkasa Pura I telah menyelesaikan pedoman protokol kesehatan untuk mendukung operasional penerbangan dalam situasi new normal. Pedoman ini dapat sesegera mungkin disosialisasikan dan diterapkan begitu peraturan resmi mengenai situasi new normal dikeluarkan oleh pemerintah melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19,” ujar General Manager PT Angkasa Pura Bandara El Tari Kupang, Barata Singgih Riwahono, Senin (8/6).
Secara khusus pedoman protokol kesehatan The New Normal ini mengatur secara detail mengenai prosedur dan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan bagi calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan domestik dan internasional.
Dalam pedoman ini juga diinformasikan mengenai berbagai upaya pencegahan, penyebaran dan penerapan protokol kesehatan covid-19 yang telah dilakukan oleh Angkasa Pura I termasuk, juga pada penerapan sosical physical dan social distancing, pengecekan dokumen kesehatan, dan pengecekan suhu tubuh tidak hanya bagi penumpang tetapi juga bagi mitra usaha dan seluruh personil yang bertugas di bandara.
“Kami memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas publik seperti counter check In, trolly, SCP (tray dan X ray), toilet, boarding pass scanner, hand rail, armchair dan lain sebagainya di bandara kami dilakukan pembersihan secara intens dan berkala menggunakan desinfektan untuk memberikan rasa aman kepada penumpang saat sedang melakukan perjalanan,” kata Barata.
Sedangkan kepada petugas operasional yang bertugas, Angkasa Pura I mewajibkan penggunaan alat pelindung diri (APD) mulai dari kacamata pelindung (goggles), masker, sarung tangan serta menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di area-area terminal.
Selain itu untuk pelaksanaan physical distancing kami telah melakukan pengaturan jarak antrian minimal 1,5 meter pada area check in, security check point, imigrasi, boarding lounge, garbarata, area baggage claim serta area tunggu transportasi publik.
“Pedoman protokol kesehatan The New Normal ini merupakan komitmen Angkasa Pura I untuk memberikan suatu rasa aman dan nyaman kepada seluruh calon penumpang jasa bandara dan mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19,” tambah Barata.
Selama periode Posko Terpadu Covid-19 di Bandar El Tari, Mei 2020 jumlah pergerakan pesawat yaitu sebanyak 98 penerbangan domestik. Jumlah penumpang yang telah dilayani sebanyak 394 penumpang domestik serta jumlah pengiriman kargo domestik sebesar 422.939 kilogram. (mi)
Kupang - KPU NTT menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur…
Kupang - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur melalui Persekutuan Rohani…
Kupang - Wakil Gubernur NTT terpilih Johni Asadoma menyapa disabilitas mengunakan bahasa isyarat saat menyampaikan…
Kupang - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Johni Asadoma merayakan ulang tahunnya yang…
Kupang - KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur…
Kupang - Ferdinan Lalay, pelaku pembacokan terhadap Yafet Lalay di Persawahan Nggeladale, Desa Matasio, Kecamatan…