Baliho Melki-Johni Dirusak Secara Masif di Kupang, Pertanda Rival Mulai Panik

  • Whatsapp

Kupang – Tim kuasa hukum pasangan calon gubernur NTT – calon wakil gubernur NTT nomor urut 2 Emanuel Melkiades Laka Lena -Johni Asadoma melaporkan pengrusakan alat peraga kampanye milik paslon Melki – Johni ke Bawaslu Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (10/10/2024) Pukul 12.00 Wita.

Tim hukum ini terdiri dari Yerak Almodat Bobilex Pakh, SH., M.Kn., Fransisco Bernando Bessi, SH., MH., C.Me., CLA., Melkzon Beri, SH., M.SI., Rizet Benyamin Rafael, SH., Emanuel Pasar, SH., C.Me., Bildat Thorino M. Thonak, SH., Ferdianto Boimau, SH., MH., Yavet Alfonsus Mau, SH., Yusak Langga, SH., Marthen Dillak, SH., MH., Obalata A. U. Bella, SH., Haripah S. Samosir, S.Sos., Tommy Michael Dirgantara Jacob, SH., DR MM Ardy Mbalembout, SH., MH., C.LA., AllArb., Ferdinandus Himan, SH., Alfrido Opniel Lerry Lenggu, S.H., Ampera Seke Selan, SH., MH., Andrew Richard Hambleton, SH., Bernard Sakarias Anin, SH., MH., Aris Tanesi, SH., Frangky Roberto Wiliem Djara, S.H., Jitro Rifan Aryanto Radja, S.H.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Bidang Hukum Paslon Melki – Johni, Almodat Bobilex Pakh, SH., M.Kn, kepada media ini menerangkan bahwa kedatangan timnya ke Bawaslu NTT untuk melakukan pengaduan dan melaporkan tindakan pengrusakan alat peraga kampanye (baliho) milik Melki Laka Lena dan Johni Asadoma yang dirusak oknum secara masif di Kota Kupang.

Bobi Pakh menegaskan bahwa pilgub yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang mestinya dijunjung secara baik oleh semua pihak.

“Tidak boleh ada pihak-pihak yang merusak suasana demokrasi ini. Pemilu yang jujur, bebas, dan rahasia harus bersih dari tindakan kotor oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Wakil Ketua DPD Partai Demokrat NTT ini.

Menurutnya, sekalipun baliho atau alat peraga milik pasangan Melki Laka Lena – Johni Asadoma yang terpasang di seluruh Kota Kupang dirobek atau dirusak, masyarakat umum tetap diajak untuk berpolitik secara santun, dan riang gembira.

Bobi juga mengimbau semua masyarakat NTT untuk menjaga kondusifitas, keamanan, dan ketertiban dalam situasi politik ini, sehingga pesta demokrasi dapat berjalan dengan baik dan sukses.

“Kepada semua masyarakat NTT kami ajak untuk menghindari perbuatan yang melanggar hukum yang berpotensi merusak suasana damai jelang Pilgub dan pilkada,” pungkas Bobi.

Pantauan wartawan, tim hukum Paslon Melki – Johni diterima oleh staf Bawaslu NTT dan berkas pengaduan yang dibawa diserahkan untuk ditindaklanjuti. (*/tim)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *