Kupang – Penjabat Gubernur Nusa Tengggara Timur (NTT) Ayodhia Kalake telah mencabut kebijakan masuk sekolah jam 05.00 bagi 5 SMK dan 5 SMA di Kota Kupang sejak Kamis (21/9/2023).
Kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi ini diberlakukan oleh Gubernur NTT periode 2018-2023, Viktor Laiskodat.
Setelah mengumumkan pencabutan kebijakan masuk sekolah dini hari ini dan mengembalikan jam masuk sekolah ke pukul 7 pagi, Ayodhia berkunjung ke SMA Negeri 1 Kupang.
Saat dialog dengan siswa, Ayodhia menanyakan bagaimana rasanya kembali masuk sekolah di jam 07.00 pagi. “Bagaimana adik-adik sudah kembali bersekolah jam 07.00 pagi?,” tanya Ayodhia.
Mendapat pertanyaan seperti itu, beberapa siswa menjawab masuk sekolah jam 7 pagi membuat mereka jarang terlambat masuk sekolah. Para siswa memilki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri pergi ke sekolah. Selain itu, siswa mengaku nyaman dalam perjalanan ke sekolah karena tidak terburu-buru.
Akan tetapi ada siswa yang menjawab, masuk sekolah jam 5 pagi membuat mereka terlatih bangun pagi dan disiplin mengatur waktu. “Tertantang untuk lebih disiplin dalam memanage waktu dengan baik,” ucap salah satu siswa.
Pada kesempatan tersebut, Ayodhia juga memotivasi dan para siswa agar terus semangat dalam belajar serta menggali potensi diri masing-masing dengan berbagai disiplin ilmu lewat membaca dan juga berlatih.
“Adik-adik harus selalu semangat ya dalam belajar. Latih terus diri kalian dan selalu disiplin dalam meraih cita-cita kalian,” ujarnya. (gma/humas)
Editor: Gamaliel
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…
Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…
Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…
Kupang - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di NTT yang semula 1,5 persen dari pokok pajak,…
Kupang - KPU NTT masih menunggu jika ada paslon yang mengajukan sengketa perselisihan ke Mahkamah…