Empat dari 7 Warga Negara Cina yang Didorong ke Perairan Indonesia oleh Polisi Perairan Australia/Foto: Lintasntt.com
Kupang–Polisi Perairan Australia menghalau tujuh warga negara asing (WNA) asal Beijing, Cina yang hendak memasuki perairan benua tersebut, dan mendorong mereka kembali ke wilayah perairan Indonesia, Kamis (14/6).
Tujuh WNA itu ialah Wu Zheng Yin, Fang Min, Chen Chunlin, Fu Zedong, Liangyi Hu, Yin Guoguang dan Zheng Min.
Mereka ditangkap bersama tiga anak buah kapal (ABK) Kapal Motor Putra Tunggal asal Makassar, Sulawesi Selatan di Laut Timor pada Rabu (13/6).
“Setelah ditangkap, handphone dan paspor mereka diambil, kemudian kapal yang mereka tumpangi ditukar dengan kapal bernama Kusum dan mendorongnya kembali ke wilayah Indonesia,” kata Kasat Patroli Armada (Rolda) Direktorat Polisi Perairan Polda NTT Ajun Komisari Besar Satrya Perdana Tarung Binti kepada wartawan.
Polisi perairan Australia juga menyiapkan bahan makanan sebagai bekal selama pelayaran ke Indonesia, dan bahan bakar minyak (BBM). “Bahan bakar mesin kapal disiapkan hanya cukup sampai di Kupang saja,” kata Dia.
Mereka kapal tiba di perairan Air Cina di Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang Kamis dini hari, tiga ABK kapal yang belum diketahui identitasnya itu melarikan diri dengan cara terjun ke laut dan berenang ke pantai. “Kami menemukan kapal sedang lego jangkar,” ujarnya.
Polisi kemudian mengevakuasi mereka bersama kapal ke dermaga Polair Polda NTT di Desa Bolok, Kecamatan Kupang barat sekitar pukul 07.00 Wita. Dari situ, mereka dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Sesuai keterangan yang diperoleh polisi, tujuh WNA itu tidak berniat pergi ke Australia. “Mereka hanya mau jalan-jalan saja ke Indonesia,” ujarnya.
Menurut Dia, WNA tersebut bertolak dari Beijing ke Jakarta antara 10-20 hari lalu, kemudian melanjutkan perjalanan ke Makassar, Sulawesi Selatan. Dari sana, mereka naik perahu bersama tiga ABK tersebut menuju Australia.
Sementara itu proses pemeriksaan terhambat karena
tidak ada di antara mereka bisa berbicara dalam Bahasa Inggris maupun Bahasa Indonesia sehingga polisi belum mendapat keterangan deteil mengenai alasan mereka naik kapal dari Makassar ke Australia.
Setelah menjalani pemeriksaan, para WNA itu akan diserahkan ke Kantor Detensi Imigrasi Kupang untuk penanganan selanjutnya. (sumber: mi/palce amalo)
Kupang - Teka-teki tentang siapa yang akan menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Tani…
Kupang - Bapperida Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama ICRAF Indonesia menggelar konsultasi publik Rencana Induk…
Kupang - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma membuka Education Fair (Edufair) Tahun 2025 Pusat Pengembangan…
Kupang - Kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI-2) ke Kota Kupang menjadi momen penting yang…
Kupang - Mengakhiri dua hari kunjungan di NTT, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka makan…
Kupang - Dalam rangka mengedukasi dan mengenalkan manfaat dan bahaya listrik sejak dini kepada siswa-siswi…