Nasional

Asal-Usul Poster ‘Peringatan Darurat’ yang Sedang Viral di Media Sosial

Jakarta – Warganet mengunggah sebuah poster berwarna biru dengan tulisan “Peringatan Darurat’ dengan gambar Garuda Pancasila yang berada di bawah tulisan tersebut pada Rabu (21/8/2024).

Unggahan itu ramai dibagikan ke grup media sosial pasca Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dua klausal yang terkait dengan syarat calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

Dua klausul itu yakni, umur calon gubernur minimal 30 tahun dan calon bupati/walikota minimal 25 tahun saat mendaftar. Sedangkan, klausul kedua yakni syarat pengajuan calon partai politik yang memiliki kursi di DPR RI dan partai nonparlemen.

Untuk klausul pertama, DPR tidak mengikuti putusan MK, tetapi mengikuti putusan MA yang menyebut usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak tanggal pelantikan. Namun, keputusan ini dinilai ingin meloloskan Kaesang Pangarep yang umurnya belum sampai 30 tahun pada saat pendaftaran calon kepala daerah terakhir 27 Agustus 2024.

Selanjutnya, untuk klausul kedua menyebut partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD dapat mendaftarkan calonnya jika memiliki suara 20% dari jumlah kursi atau 25% suara sah dalam pemilihan umum DPRD.

Selanjutnya, MK memutuskan empat klasifikasi besaran suara sah yaitu 10%, 8,5%, 7,5% dan 6,5%, namun DPR menganulir putusan MK tersebut, dan mengikuti putusan MA., Menurut DPR, syarat ambang batas antara 6,5%-10% hanya diberlakukan bagi partai nonparlemen.

Dampaknya adalah PDIP yang tidak ada koalisi tidak dapat mencalonkan via jalur ini, karena memiliki perwakilan di DPRD. Karena itu, munculnya poster tersebut diitenggarai sebagai bentuk ‘perlawanan’ terhadap DPR yang menganulir putusan MK.

Sementara it, sesuai penelusuran lintasntt.com, poster itu merupakan penggalan video yang diunggah oleh akun YouTube The Emergency Alert System (EAS) Indonesia Concept pada 22 Oktober 2022.

EAS adalah sistem peringatan kedaruratan nasional Amerika yang didesain untuk menyebarkan pesan darurat saat berlangsungnya siaran televisi maupun siaran radio, seperti gempa, tsunami, banjir, dan bencana lainnya. Sedangkan EAS Indonesia Concept menggunakan metode ini untuk membuat video horor fiktif yang biasa dikenal dengan nama analog horror. (gma)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Warga Tiga Desa di Fatuleu Barat Dihimbau Buat Lubang Tanam Air

Kupang - Setiap Rumah di Desa Naitae, Tuakau dan Nuataus di Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten…

4 hours ago

Sambut HLN Ke-79, Donasi Insan PLN Terangi 3.725 Keluarga se-Indonesia

  Jakarta - Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-79, PT PLN (Persero) melalui program Light…

4 hours ago

Teriakan “Melki-Johni Bungkus” Menggema Sepanjang Kampanye Ansy-Jane di Alor

Kalabahi - Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur nomor urut 1, Yohanis Fransiskus Lema dan Jane…

6 hours ago

Melki-Johni Berkibar di Debat Publik Undana, Salah Pilih Kuah Kosong!

Kupang - Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTT 2024-2029 Emanuel Melkiades Laka Lena -…

6 hours ago

BPMP NTT Dorong Kolaborasi Dinas Pendidikan dan Dinas Koperasi Manfaatkan Platform SIPlah

Kupang - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Nusa Tenggara Timur (BPMP NTT) menggelar konferensi pers yang…

19 hours ago

Survei Terkini Jelang Pilgub NTT, Melki-Johni Unggul Jauh dari SPK dan Ansy

Jakarta - Lembaga Survei Indonesia Development Monitoring (IDM) merilisi hasil survei terkininya terkait elektabilitas pasangan…

1 day ago