Cassandra/WEB
Jakarta – Artis yang ditangkap terkait kasus prostitusi bernama Cassandra Angelie alias CA dengan seorang pria di kamar salah satu hotel di Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021) sekitar pukul 21.30 WIB. CA disebutkan mematok tarif Rp30 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan saat digerebek, Cassandra bersama pria tersebut tidak mengenakan pakaian.
“Pada saat dilakukan penangkapan mereka ada di dalam kamar hotel dalam posisi sudah tidak memakai pakaian,” kata Zulpan dalam konferensi pers, Jumat (31/12).
Artis berusia 23 tahun digrebek oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai kegiatan prostitusi online di beberapa hotel.
Polisi juga mengamankan barang bukti antara lain bra hitam, celana dalam empat telepon genggam, bukti transfer uang dan bukti penerimaan uang dan kartu ATM. (*)
Lembata - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Flores Bagian Timur melalui Unit…
Kupang - PT PLN kembali menghadirkan promo spesial berupa diskon 50% untuk biaya tambah daya,…
Kupang - Wakil Gubernur NTTJohni Asadoma membuka "Ana NTT Kreatif Festival" AnTiK Fest 2025, di…
Kupang - Penyidik Polsek Alak melimpahkan berkas dua tersangka kasus pengeroyokan terhadap John Pelang di…
Labuan Bajo - Kabar membanggakan datang dari dunia pariwisata dan energi bersih di Labuan Bajo.…
Kupang - PLN Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrik (UP2K) Sumba dan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan…