Categories: Hukum

Artis CA Ditangkap di Hotel Terkait Prostitusi

Jakarta – Seorang artis sinetron berinsial CA ditangkap di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat, 31 Desember 2021 dini hari terkait kasus prostitusi.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” kata Kepala Unit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi dalam keterangan resmi di akun Instagram Kapolda Metro Jaya, Jumat (31/12) dini hari.

Penangkapan artis CA tersebut tambahnya, sesuai standar prosedur operasional (SOP). “Kita melibatkan polwan dalam pengamanan,” ujarnya.

Polisi dijadwalkan menggelar jumpa pers untuk menjelaskan secara deteil penangkapan artis tersebut. (*/mi)

Komentar ANDA?

AddThis Website Tools
Canra Liza

Recent Posts

Seorang Siswa SMA 1 Rote Barat Laut Tewas Gantung Diri

Kupang - Seorang siswa SMA Negeri 1 Rote Barat Laut berinisial ROPL,18 tahun ditemukan tewas…

1 day ago

PLN Mendapat Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali

Bali - Direktur Utama PT PLN (Persero) mengunjungi langsung sejumlah fasilitas publik untuk memastikan operasional…

1 day ago

PLN UIW NTT Terlibat Dalam Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pendidikan di SBD

Kupang - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur siap mendukung program…

2 days ago

Transisi Energi Flores, Ahli Geothermal: Lebih Murah dan Bermanfaat

Mataram - Ahli geothermal Institut Teknologi Bandung (ITB), Ali Ashat, menyebut potensi geothermal di Flores…

2 days ago

Seleksi Calon Komisaris dan Direksi Bank NTT Tutup 7 Mei, 13 Orang Sudah Mendaftar

Kupang - Seleksi calon komisaris dan direksi Bank NTT sudah dimulai sejak beberapa hari lalu,…

2 days ago

Enam Imigran Asal China dan 5 WNI Ditangkap di Rote

Kupang - Polres Rote Ndao mengamankan enam imigran asal China termasuk seorang perempuan, dan 5…

3 days ago