Daerah

Anggota Komisi III Tekankan Kasus MTN Kesalahan Lembaga, Bukan Kepala Divisi

Kupang – Pembelian surat utang jangka menengah (Medium Term Note/MTN) PT. Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) senilai Rp50 miliar oleh Bank NTT pada tahun 2018, bukan kesalahan kepala divisi, melainkan kesalahan lembaga atau institusi.

Anggota Komisi III DPRD NTT Fredy Mui mengatakan, hal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi III, DPRD NTT, Senin (6/3/2023).

RDP dilakukan bersama Mantan Dirut Bank NTT, Izhak Eduard Rihi, Pemegang Saham Seri B, Amos Corputty dan Mantan Kacab Bank NTT Kefamenanu, Edi Nanggus. “Ada sebuah sistem di mana Alex (Alexander Riwu Kaho/kepala divisi saat itu) dipersoalkan secara pribadi, ini kesalahan kelembagaan, institusi,” ujar Fredy Mui

Menurut Freddy, sebagai kepala divisi dan sesuai aturan, Alex tidak pantas memberikan dana yang begitu besar tanpa sepengetahuan manajeman bank. “Saya tidak yakin uang begitu besar tanpa sepengetahuan atasannya,” jelasnya.

Dia menambahkan, bahwa kemudian Aleks Riwu Kaho disalahkan, apakah jabatan Alex saat itu bisa memberikan kredit sebesar itu dengan jabatannya sebagai Kepala Devisi.

“Kalau tidak bisa, kenapa itu bisa terjadi? Sehingga di perbankan itu biasa dikatan sebagai kerugian. Dan sampai kapan pun tidak mungkin bisa dikembalikan,” tandasnya. (*/gma)

 

Komentar ANDA?

AddThis Website Tools
Canra Liza

Recent Posts

Wagub NTT Tegaskan Monopoli Harga Rumput Laut Berakhir, Petani Bebas Jual ke Luar Daerah

Sulamu - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menegaskan monopoli harga rumput laut oleh sejumlah perusahaan…

3 hours ago

Brimob Polda NTT dan PLN NTT Gelar Simulasi Penanggulangan Ancaman Terorisme

Kupang - Ancaman Terorisme dapat terjadi kapan saja, di mana saja dan kepada siapa saja.…

8 hours ago

Prabowo Utus Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV

Kupang - Presiden Prabowo Subianto mengutus Deputi Investasi dan Pengusaahan BP Batam, Fary Francis untuk…

10 hours ago

PLN Sosialisasi Bahaya dan Keamanan Pasokan Listrik di Omesuri Lembata

Lembata - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Flores Bagian Timur melalui Unit…

22 hours ago

Promo Terbaru dari PLN, Tambah Daya Listrik Dapat Diskon 50%

Kupang - PT PLN kembali menghadirkan promo spesial berupa diskon 50% untuk biaya tambah daya,…

22 hours ago

Wagub Johni Asadoma Gelorakan Gerakan ‘Beli NTT’ di AnTiK Fest 2025

Kupang - Wakil Gubernur NTTJohni Asadoma membuka "Ana NTT Kreatif Festival" AnTiK Fest 2025, di…

1 day ago