Categories: Hukum

Anggota DPRD NTT Pakai Sabu Jalani Sidang Perdana

Kupang–Anggota DPRD NTT Antonio Soares, 36, yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba jenis sabu pada 23 Oktober 2015, menjalani sidang perdana di PN Kupang, Senin, 18 Januari 2016.

Jaksa Lala Siregar yang membacakan dakwaan menyebutkan Antonio mengisap sabu kamar salah satu hotel di Kota Kupang.

Di kamar tersebut polisi menemukan satu paket sabu yang dipisahkan menjadi dua bagian disimpan di dompet dan saku, satu pipet, bong, dan pemantik gas.

Menurut jaksa, perbuatan Antonio melanggar pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Sidang Dipimpin Majelis Hakim Sumantono memberikan kesempatan kepada Antonio untuk mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa. Namun Paul Seran, kuasa hukum Antonio mengatakan pihaknya tidak mengajukan eksepsi.

Sidang akan dilanjutkan 15 Februari 2016 dengan agenda pemeriksaan agenda perkara. (gma)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Johni Asadoma Syukuran Ulang Tahun ke-59 Bersama 500 Difabel

Kupang - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Johni Asadoma merayakan ulang tahunnya yang…

4 hours ago

KPU Tetapkan Melki-Johni Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih NTT 9 Januari

Kupang - KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur…

11 hours ago

Kronologi Tragedi Berdarah di Rote Timur, Pelaku Diduga Ingin Menguasai Sawah Milik Korban

Kupang - Ferdinan Lalay, pelaku pembacokan terhadap Yafet Lalay di Persawahan Nggeladale, Desa Matasio, Kecamatan…

1 day ago

Petani di Rote Timur Ditebas Saat Membajak Sawah, Korban Luka Parah

Kupang - Yafet Lalay, petani asal Dusun Oesuti, Desa Matasio, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote…

2 days ago

Serena Francis Jajaki Investasi di Timor Leste

Kupang - Wakil Wali Kota Kupang terpilih 2024, Serena Cosgrova Francis bertemu Menteri Perdagangan dan…

2 days ago

Mantan Guru di Kupang dan 3 Rekannya Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Sesama Jenis

Kupang - Ditreskrimum Polda NTT menetapkan tiga tersangka kasus kekerasan seksual sesama jenis, Senin (6/1/2025).…

2 days ago