KUPANG—LINTASNTT.COM: Seorang anggota DPRD di Kupang, Nusa Tenggara Timur berinisial YM, dikabarkan tertangkap basah selingkuh dengan wanita berinisial ALP, Jumat (29/11).
Kedua insan ini tertangkap basah oleh petugas yang menggelar razia pada Jumat pagi. Keduanya tertangkap basah berduaan di salah satu kamar Hotel W di belakang Kampus Undana Kupang. Pada saat yang sama, petugas juga menangkap basah enam pasangan selingkuh lainnya di hotel tersebut.
Kasus selingkuh anggota DPRD ini sudah menjadi bahan perbincangan publik. Informasi yang dihimpun lintasntt.com menyebutkan, YM adalah anggota DPRD dari PDI Perjuangan, sedangkan ALP diduga pegawai di DPRD Kabupaten Kupang. (GBA)
Kupang - Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 23 Oktober 2024 malam…
Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…
Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…
Kupang - Sekitar 30 tokoh masyarakat (Tomas) kelurahan Takari dan desa Noelmina kecamatan Takari, Kamis…
Kupang - Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai, konsep pengelolaan birokrasi yang ditawarkan…
Kupang - Calon wakil gubernur NTT dari pasangan nomor Urut 2, Johni Asadoma diapresiasi saat…