Kupang – Hasil rapid test terhadap Aryanto Boik, 27 tahun, pria di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), reaktif hamil.
Akibatnya, keluarga marah dan mendatangi lokasi karantina di Rumah Susun Ne’e, Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain pada Sabtu (13/6/2020).
Mereka menanyakan hasil rapid test yang dikeluarkan laboratorium Rumah Sakit Ba’a pada 12 Juni 2020, bukanlah hasil tes korona (covid-19), melainkan hasil rapid tes kehamilan.
“Tadi kami protes dengan hasil ini dan kami langsung ke tempat karantina dan bertemu dengan penanggung jawabnya,” ungkap kakak kandung Ariyanto, Ferdinan Boik, seperti dikutip Kompas.com.
Ferdinan menyebutkan, hasil rapid test itu terasa aneh dan membuat keluarga bingung. Ferdinan pun mengaku, saat ini masih berada di lokasi karantina dan belum ada jawaban dari pihak pengelola karantina terhadap hasil tersebut.
“Petugas hanya pasrah saja. Katanya silakan lapor saja di mana pun,” ujar dia. Hal senada juga disampaikan keluarga lainnya, Naomi Toulasik, yang menyebut bahwa keluarga meragukan hasil rapid test itu. Sampai Minggu (14/6) pagi, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah daerah setempat mengenai hasil rapid test kehamilan tersebut. (sumber: kompas.com)
Kupang - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Johni Asadoma merayakan ulang tahunnya yang…
Kupang - KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur…
Kupang - Ferdinan Lalay, pelaku pembacokan terhadap Yafet Lalay di Persawahan Nggeladale, Desa Matasio, Kecamatan…
Kupang - Yafet Lalay, petani asal Dusun Oesuti, Desa Matasio, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote…
Kupang - Wakil Wali Kota Kupang terpilih 2024, Serena Cosgrova Francis bertemu Menteri Perdagangan dan…
Kupang - Ditreskrimum Polda NTT menetapkan tiga tersangka kasus kekerasan seksual sesama jenis, Senin (6/1/2025).…