Staf Khusus Gubernur NTT
Kupang – Sebanyak 15 Pejabat Tinggi Pratama (PTP) Eselon II/a Pemerintah Provinsi NTT, Senin (15 Februari 2021) genap dua tahun dinonjobkan Gubernur NTT.
Para pejabat tinggi tersebut mengucapkann doa dan refleksi sebagai tanda syukur kepada Tuhan atas berkat dan rahmat yang diberikan kepada mereka dalam tugas sebagai ASN yang mengabdi untuk bangsa dan negara.
“Setelah mengabdi sebagai ASN rata rata lebih dari 30 tahun kami diberhentikan begitu saja (nonjob ) tanpa alasan yang jelas dari pimpinan.
Bahkan SK pemberhentian pun belum kami terima sampai saat ini. Hari ini, genap dua tahun kami diangkat menjadi Staf Khusus Gubenur tanpa tugas yang jelas. Namun demikian, kami bersyukur diberikan berkat dan rahmat oleh Tuhan,” kata Dr.Ir. Andreas W Kore, MT bersama rekan-rekannya usai doa dan refleksi bersama, Senin, (15/2/2021) seperti dikutip dari akun Instagram Andre Koreh.
Dikatakan Andre Kore, kondisi ini memang tak bisa diterima oleh siapun ASN. Bagi dia dan rekan-rekannya, tidak memberi suka cita dan tentunya tidak berkeadilan karena tidak sesuai dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Walaupun demikian, kami memilih untuk menerima dan menjalaninya agar tidak terkesan ambisius akan jabatan dan tidak menimbulkan kegaduhan karena kami cinta damai dan kami cinta NTT,” ujar Andre Kore.
Diterangkan Andre, hingga hari ini tanggal 15 Februari 2021, sebanyak 10 orang telah memasuki masa pensiun, 1 orang meninggal dunia, dan tinggal 4 orang yang menyandang status sebagai staf khusus Gubuernur NTT Non Eselon masih menjadi ASN walau tanpa tugas dan arah yang jelas, dan pada tahun depan akan memasuki masa pensiun.
“Sejarah mencatat prestasi kami masing-masing selama puluhan tahun buat NTT. Dan sejarah pula mencatat bahwa kami berada pada kondisi ini. Kondisi seperti ini jangan lagi terjadi atau dialamai oleh PTP atau ASN lainnya di Pemprov NTT ke depan, kata dia.
“Cukup kami saja yang alami situasi buruk ini. Cukup pada kami saja. Terlalu mahal nilai pengabdian puluhan tahun yang kami berikan bagi negara, tapi dihapus begitu saja tanpa alasan yang jelas hanya karena ketidaksukaan,” ujarnya lagi.
Kekuasan yang diberikan Tuhan, lanjut dia,hendaknya dipakai untuk membuat banyak orang sejahtera, bangkit dari keterpurukan dan mengalami suka cita.
“Kekuasaan bukan untuk menzalimi apalagi dipakai secara sewenang wenang oleh sang pemimpin. Karena pemerintahan itu berbeda dengan kerajaan dan pemimpin itu berbeda dengan penguasa. Apapun itu hidup harus terus berlanjut, karena jabatan hanya ladang pengabdian maka tiap masa ada pemimpinya dan tiap pemimpin ada masanya,” tegas Andre.
Sebelumnya diberitakan, para pejabat Staf Khusus Non Eselon yang diangkat Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat itu menggelar Live Meeting, Sabtu (13/2/21) untuk merefleksikan keberadaan staf khusus tersebut.
“Live Meeting ini digelar sebagai forum refleksi kami untuk dua tahun keberadaan staf khusus non eselon yang diangkat gubernur. Dimana, Surat Keputusan (SK) kami menjadi staf khusus ditandatangani oleh pejabat Asisten III. Begitu juga uraian tugas kami. Padahal, ada 3 lembaga yang bertugas memberi masukan kepada gubernur,” kata Andre yang didampingi dr. Anike Yovita Mitak dalam Live Meeting tersebut.
Untuk diketahui, 15 PTP tersebut itu, yaitu: Alexander Sena, Anis Tay Ruba, Andre Koreh, Boni Marasin, Bruno Kupok, Fredy Thilman, Haji Husein, John Hawula Mikael Fernandez, Yovita Mitak, Paul Manehat (Alm), Simon Tokan, Tini Tadeus, Wellem Foni dan Yulia Afra. (*)
Kupang - Di balik nyala yang menerangi Pulau Timor, ada kisah seorang perempuan muda yang…
Jakarta - PT PLN (Persero) menjadi perusahaan energi terbaik untuk mengembangkan karir di Indonesia. Capaian…
Kupang - Persiapan kunjungan Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT pada Kamis…
Kupang - Wapres Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan meninjau pelaksanaan program Makan Siang Gratis (MBG) di…
Kupang - Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menerima kunjungan Pangdam IX/Udayana…
Kupang - PLN NTT melalui kolaborasi PLN Unit Pelaksana Pembangkitan Flores (PLN UPK Flores) dan…