Categories: Hukum

Ancam Sebar Video Pribadi, Pemuda di Kupang Peras Perempuan Sebesar Rp1 Juta

Kupang – Polda NTT menangkap pemuda berinisial HIB, 29, karena melakukan pemerasan terhadap seorang perempuan sebesar Rp1 juta.

HIB ditangkap sejak 10 Januari 2021 pukul 23.00 Wita, namun informasi mengenai penangkapan pemuda tersebut baru disampaikan kepada wartawan, Kamis (10/2/2021).

Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan kejadian berawal dari HIB membobol akun google milik perempuan berinisial GSE pada 28 November 2020 kemudian mengambil gambar dan video yang tersimpan di akun tersebut.

Awalnya dia mengirim screenshoot gambar GSE lewat whatsapp, sedangkan nomor GSE diperoleh dari akun facebook. Karena tidak ada respon, pemuda tersebut mengirim lagi video GSE yang mengenakan pakaian dalam disertai ancaman.

“Pelaku mengancam korban untuk mengirim uang sebesar Rp1.000.000 ke rekening atas nama FL, jika tidak, pelaku akan menyebarkan vidio tersebut, pelaku terus memeras pelapor,” ujarnya.

Menurutnya, HIB berniat memeras GSE sampai Rp3 juta, sebagai imbalan agar dia tidak menyebarkan maupun menghapus video tersebut. Barang bukti yang disita polisi terdiri dari dua video, handphone, satu ATM bank NTT milik FL dan dua ATM milik HIB.

Pelaku diancam dengan pasal Junto pasal 4 ayat 1 huruf d UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dan atau pasal 48 ayat 2 junto pasal 32 ayat 2, dan atau pasal 46 ayat 2 junto pasal 30 ayat 2. Selain itu pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (gma)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

PLN Sosialisasi Bahaya dan Keamanan Pasokan Listrik di Omesuri Lembata

Lembata - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Flores Bagian Timur melalui Unit…

11 hours ago

Promo Terbaru dari PLN, Tambah Daya Listrik Dapat Diskon 50%

Kupang - PT PLN kembali menghadirkan promo spesial berupa diskon 50% untuk biaya tambah daya,…

12 hours ago

Wagub Johni Asadoma Gelorakan Gerakan ‘Beli NTT’ di AnTiK Fest 2025

Kupang - Wakil Gubernur NTTJohni Asadoma membuka "Ana NTT Kreatif Festival" AnTiK Fest 2025, di…

15 hours ago

Dua Terduga Preman yang Aniaya Warga di Manutapen Segera Diadili

Kupang - Penyidik Polsek Alak melimpahkan berkas dua tersangka kasus pengeroyokan terhadap John Pelang di…

16 hours ago

Kaliwatu Residence Labuan Bajo Jadi Resort Pertama di NTT yang Dukung Penggunaan Energi Hijau

Labuan Bajo - Kabar membanggakan datang dari dunia pariwisata dan energi bersih di Labuan Bajo.…

19 hours ago

Empat Bupati di Sumba Siap Dukung PLN Untuk Kelancaran Program Pembangunan Lisdes Dan Lisdus

Kupang  - PLN Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrik (UP2K) Sumba dan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan…

22 hours ago