Kupang – Pemegang Saham Seri B Bank NTT, Amos Corputy menegaskan, kerjasama pembentukan KelompokUsaha Bank (KUB) bersama Bank DKI tidak akan menurunkan status Bank NTT menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Penegasan Amos Corputy tersebut menjawab pertanyaan Sekretaris Komisi III DPRD NTT Ince Sayuna dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (6/3/2023).
Jawaban Amos juga sekaligus meluruskan berita yang beredar di masyarakat yang menyebutkan, skema KUB tersebut bakal menjadikan Bank DKI sebagai pemegang saham pengendali (PSP). “Kita (Bank NTT) tidak akan menjadi BPR. Kalau menjadi BPR itu tahun 2000, waktu jaman saya menjadi Direksi,” jawab Amos Corputy kepada anggota Komisi III, Ince Sayuna.
Menurut Amos, unutk memenuhi modal inti Bank NTT mencapai Rp3 triliun paling lambat Desember 2024, kerjasama yang dilakukan adalah dengan bank milik pemerintah daerah seperti Bank DKI.
Adapun kerjasama dengan meliputi perbaikan teknologi dan pengembangan bisnis bersama. “Semua BPD yang besar-besar bisa datang ke Bank NTT. Kerja sama dengan misalnya Bank DKI, bisa meliputi perbaikan teknologi dan pengembangan bisnis secara bersama-sama,” kata Amos.
Karena itu, tambah Amos, skema KUB tidak akan memengaruhi kepemilikan bank, sebab modal dari bank yang disertakan kepada Bank NTT, suatu saat akan dikembalikan.
Pemenuhan modal inti hingga Rp3 triliun itu merupakan syarat yang diwajibkan oleh OJK terhadap bank-bank daerah melalui Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. OJK juga memberikan ruang bagi bank yang memiliki modal inti di bawah Rp3 triliun dapat membentuk KUB.
Sebelumnya, Kepala OJK NTT Japarmen Manalu mengatakan saat ini modal inti Bank NTT sebesar Rp2,3 triliun atau masih kurang sekitar Rp647 miliar untuk mencapai Rp3 triliun tersebut. Untuk memenuhi kekurangan modal, dapat dilakukan dengan penyetoran modal dari pemegang saham, serta pembentukan KUB tersebut.
“Jika setoran para pemegang saham (pemerintah provinsi, kabupaten dan kota) tidak mencukupi, OJK sudah menyediakan ruang bagi Bank NTT untuk bergabung dalam kelompok usaha bank (KUB). “Tidak perlu khawatir, langkah-langkah strategis sedang ditempuh,” tandasnya belum lama ini. (gma)