Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma/Foto: lintasntt.com
Kupang – Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma mengatakan selalu ada potensi 20 saksi yang diperiksa terkait kebakaran Kapal Express Cantika 77, beberapa di antaranya ditetapkan tersangka.
“Selalu ada, kita aja nanti, siapa nanti kita lihat, belum bisa kita sampaikan sekarang karena belum naik ke penyidikan. Nanti sudah naik sidik, kita akan informasikan siapa yang berpotensi jadi tersangka,” kata Irjen Johni Asadoma, Selasa (1/11/2022).
Saksi yang diperiksa tersebut berasal dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), ABK Kapal Express Cantika 77 dan penumpang.
Penyelidikan kasus ini melibatkan penyidik dari Polda NTT, Tim Ahli dari Labfor Polda Bali dan penyidik dari Baharkam Mabes Polri.
“Sekarang kasusnya sedang diproses, kita harapkan dalam waktu dekat dapat menentukan apakah kasus ini dinaikkan ke penyidikan atau masih butuh waktu untuk mengumpukan barang bukti atau meminta keterangan saksi, keterangan ahli dan sebagainya, jadi masih berproses,” ujarnya. Menurutnya, kasus ini masih tahap penyelidikan, belum dinaikkan ke penyelidikan. (*/mi)
Dahlan, kakek berusia 70 tahun asal Desa Desa Golo Sepang, Kecamatan Boleng Kabupaten Manggarai Barat,…
Kupang - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) berkomitmen mendukung kelancaran komunikasi pelanggan di seluruh…
Kupang - Sebagai bagian dari upaya memperkuat pertumbuhan bisnis dan meningkatkan daya saing di era…
Kupang - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma mengunjungi bangunan Pasar Baru Lili di Desa Camplong,…
Kupang - Jelang periode mudik lebaran 2025, Indosat luncurkan "Unparalleled Network Services Guaranteed" yang merupakan…
Kupang - Wakil Gubernur (Wagub) NTT Johni Asadoma menanam pohon seusai memimpin upacara peringatan Hari…