Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma/Foto: lintasntt.com
Kupang – Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma mengatakan selalu ada potensi 20 saksi yang diperiksa terkait kebakaran Kapal Express Cantika 77, beberapa di antaranya ditetapkan tersangka.
“Selalu ada, kita aja nanti, siapa nanti kita lihat, belum bisa kita sampaikan sekarang karena belum naik ke penyidikan. Nanti sudah naik sidik, kita akan informasikan siapa yang berpotensi jadi tersangka,” kata Irjen Johni Asadoma, Selasa (1/11/2022).
Saksi yang diperiksa tersebut berasal dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), ABK Kapal Express Cantika 77 dan penumpang.
Penyelidikan kasus ini melibatkan penyidik dari Polda NTT, Tim Ahli dari Labfor Polda Bali dan penyidik dari Baharkam Mabes Polri.
“Sekarang kasusnya sedang diproses, kita harapkan dalam waktu dekat dapat menentukan apakah kasus ini dinaikkan ke penyidikan atau masih butuh waktu untuk mengumpukan barang bukti atau meminta keterangan saksi, keterangan ahli dan sebagainya, jadi masih berproses,” ujarnya. Menurutnya, kasus ini masih tahap penyelidikan, belum dinaikkan ke penyelidikan. (*/mi)
Kupang - Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota berhasil menangkap MR alias Yopi, warga Kelurahan Namosain…
Mataram -Srikandi PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menggandeng Rumah Sakit…
Kupang - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang mengingatkan Wajib Pajak (WP) segera melaporkan Surat…
Kupang - Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Johni Asadoma menjemput Duta Besar Vatikan untuk Indonesia (Nuncio),…
Jakarta - Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan siap mendukung program koperasi…
Denpasar - Menyambut Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2025, Telkomsel kembali memperkuat perannya sebagai penyedia layanan…