Lapas Kelas IIA Kupang Produksi Batako Gunakan FABA PLTU Bolok dan Panaf

  • Whatsapp

Kupang – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) NTT melalui PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Timor bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang untuk pemanfaatan Fly Ash-Bottom Ash (Faba) dalam memproduksi batako.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan pada, Rabu (5/3/2025) bertempat di Lapas Kelas IIA Penfui Kupang

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Manager UPK Timor Ismanta dan Kepala Lapas Kelas IIA Kupang Antonius H. Jawa Gili.

“Kerja sama ini merupakan contoh nyata kolaborasi antara sektor industri dan lembaga pemasyarakatan yang dapat memberikan manfaat ganda. Selain membantu meningkatkan pengelolaan FABA, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi narapidana untuk mengembangkan keterampilan mereka dalam bidang produksi batako, yang nantinya meningkatkan peluang mereka untuk mandiri setelah menjalani masa hukuman,” ujarnya.

Sementara itu Ismanta Manager PLN UPK Timor menuturkankan dukungannya dalam program ini.

’’Kami akan memprioritaskan penyaluran FABA untuk produksi batako di Lapas Kelas IIA Kupang sebagai bentuk dukunganan terhadap program kemanusiaan ini,’’ tambah Antonius.

Pemanfaatan FABA PLTU Bolok sepanjang Tahun 2024 sebesar 7559,07 ton atau sebesar 99,14 % dari produksi FABA 2024 sebesar 7624,59 ton.

Untuk Tahun ini, Pemanfaatan FABA PLTU Bolok sampai dengan Februari 2025 sebesar 867.47 ton atau sebesar 83 % dari produksi FABA 2025 sebesar 1042,37 ton.

General Manager PLN UIW NTT F. Eko Sulistyono menyebutkan, saat ini FABA yang merupakan hasil pembakaran batu bara dari PLTU bukan termasuk Limbah B3 yang berbahaya.

Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sehingga bisa dimanfaatkan untuk memproduksi, batako, pavling blok, bata interlok, bahan urukan, dan campuran pupuk. Dengan ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat.

“Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen PLN untuk berperan aktif dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, serta mendukung program-program sosial yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Lapas Kelas IIA Kupang terus berinovasi dalam memberikan pembinaan yang tidak hanya bersifat korektif tetapi juga produktif. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *