Polres Kupang Sita Sejumlah Barang Bawaan Penumpang Ferry ASDP Dari Aimere

  • Whatsapp

Kupang – Aparat Polres Kupang, NTT, yang tergabung dalam Satuan tugas (Satgas) operasi penyakit masyarakat (Pekat) Turangga 2024, Minggu (18/8/2024) menyita sejumlah barang bawaan penumpang Ferry ASDP yang baru tiba dari Aimere – Flores di Pelabuhan Bolok-Kupang.

Barang yang diamankan yakni tiga unit sepeda motor yang tidak berdokumen lengkap, dua senjata tajam (sajam) berupa parang dan Belasan liter minuman keras (miras) lokal jenis Moke dan Sopi.

Barang bawaan sejumlah penumpang tersebut kini diamankan di Mapolres Kupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan yang dilakukan Polres Kupang terhadap penumpang Ferry ASDP tersebut merupakan bagian rangkaian kegiatan operasi Pekat Turangga 2024 yang digelar untuk menekan angka kriminalitas dan menindak berbagai pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Kupang menyongsong pilkada serentak tahun 2024.

Operasi Minggu pagi tersebut dipimpin Kasat Tahti Polres Kupang, Iptu Petrus Tafui, S.Sos didampingi KBO Reskrim, KBO Intelkam dan Kasidokkes Polres Kupang Ipda Elias.

Melibatkan 18 personil gabungan operasi ini dimulai sejak pukul 04.00 Wita dan difokuskan di area Pelabuhan Fery Bolok, yang dikenal sebagai salah satu titik masuk dan keluar utama di daerah tersebut.

Dalam operasi ini, petugas memeriksa puluhan kendaraan serta barang bawaan penumpang fery yang baru saja tiba dari Aimere Pulau Flores.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga unit sepeda motor yang terdiri dari dua unit Yamaha Vixion dan 1 unit Honda Beat tanpa surat-surat yang sah. Selain itu, dua buah senjata tajam jenis parang juga disita dari dua orang yang mencoba menyembunyikan barang berbahaya tersebut di dalam tas mereka.

Kasat Tahti menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat yang dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kupang, khususnya menjelang perhelatan Pilkada Serentak November mendatang.

“Kami akan terus melakukan operasi seperti ini untuk memastikan wilayah kami aman dari berbagai bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi diri dengan dokumen yang sah dan tidak membawa barang-barang yang berpotensi menimbulkan bahaya,” ujar Iptu Pit Tafui.

Selain dua barang tersebut diatas, petugas juga menyita Belasan liter moke dan sopi.

Seluruh barang bukti yang disita telah diamankan di Mapolres Kupang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, para pemilik sepeda motor dan senjata tajam tersebut telah dilakukan interogasi mendalam oleh tim gakkum dalam operasi tersebut.

Operasi seperti ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat dan menekan angka kejahatan yang kerap terjadi di kawasan pelabuhan serta titik-titik rawan lainnya di wilayah Kabupaten Kupang. (Jmb)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *