KPU NTT Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilgub 3,9 Juta Orang

  • Whatsapp
Foto: lintasntt.com

Kupang – KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan gubernur (Pilgub) NTT 2024 sebanyak 3.993.874 pemilih.

Terdiri dari 1.961.447 laki-laki dan 2.032.427 perempuan tersebar di 9.866 tempat pemungutan suara (TPS) serta 3.442 desa dan kelurahan, 315 kecamatan dan 22 kabupaten dan kota.

Dari DPS tersebut, pemilih terbanyak berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan sebanyak 351.020 orang, Sumba Barat Daya 250.385 orang, dan Kota Kupang 275.491 orang.

“Nanti akan dilanjutkan dengan uji publik, dan di uji publik ini, kami akan menerima masukan dan tanggapan masyarakat dan sebaliknya dan lanjut pada tahapan penetapan DPT (daftar pemilih tetap),” kata Ketua KPU NTT Yemris Fointuna dalam Media Gathering di Kupang, Sabtu (17/8). Sedangkan, masa uji publiki akan berlangsung mulai 18-27 Agustus 2024.

Anggota KPU NTT lainnya, Lodowyk Fredrik mengatakan pemilih dalam DPS tersebut, di antaranya terdapat 2.970 pemilih yang berasal dari TPS Lokasi Khusus yakni di Lembaga Pemasyarakatan, Universitas Pertahanan Nasional., dan Rumah Tahanan.

“DPT yang ditetapkan itu berasal dari DPS ditambah pemilih baru dan dikurangi dengan pemilih TMS (tidak memenuhi syarat),” kata Lodowyk Fredrik. Dari jumlah DPS itu pula, terdapat 54.858 pemilih berkebutuhan khusus dalam enam kategori yakni, fisik, intelektual, mental, wicara, rungu, dan netra. (*/mi/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *