Keuangan Daerah Seret, Dana Makan Minum di Kantor DPRD Kupang Turun jadi Rp7 Miliar

  • Whatsapp
Ilustrasi

Kupang – Alokasi anggaran konsumsi atau biaya makan minum di Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2024 ini tak sama dengan tahun 2023.

Jika pada tahun 2023 lalu dianggarkan sebesar Rp11,1 miliar lebih, kini hanya sekitar Rp7 miliar untuk satu tahun.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Evendi Kusumo, Kamis (8/8)/2024 mengatakan porsi anggaran makan minum tersebut menurun karena disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang tidak sehat. “Iya, turun karena kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah saat ini yang seret,”kata Kusumo.

Ia menjelaskan anggaran Rp7 miliar lebih tersebut sudah termasuk makan minum reses DPRD. “Kalau makan minum di kantor saja sekitar Rp4 miliar kalau Rp 7 miliar itu sudah termasuk dengan makan minum reses DPRD,” katanya.

Dia mengatakan dengan anggaran Rp7 miliar tersebut maka pihaknya harus irit dalam penggunaan untuk mencukupi kebutuhan konsumsi selama 12 bulan. “Saya pikir cukup (7 miliar), kalau kita irit,” katanya.

Tahun 2023 lalu penggunaan anggaran makan minum sebesar Rp 11,1 miliar di setwan Kupang tersebut menjadi temuan BPK RI. (Jmb).

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *