Unicef dan Pemprov NTT Kampanyekan Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Masalah Gizi

  • Whatsapp
Foto: Unicef

Kupang – UNICEF Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Persatuan Ahli Gizi (Persagi) mengelar kampanye bertema Lindungi Anak NTT Kekerasan dan Masalah Gizi, menuju Indonesia Maju di Kupang, Sabtu (27/7/2024).

Kampanye ini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana NTT dan Persatuan Ahli Gizi (Persagi).

Kampanye ini merupakan bagian dari peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2024 yang digelar di Jalan El Tari Kota Kupang melibatkan 750 anak dari berbagai sekolah, serta mahasiswa, organisasi profesi, forum anak, dan mitra muda Unicef.

Kepala Kantor Unicef Kupang Field Office, Yudhistira Yewangoe melalui Nutrition Officer, Ha’i Raga Lawa menyebutkan, kampanye bertujuan memberikan ruang partisipasi dan suara anak sekaligus meningkatkan kesadaran publik untuk perlindungan hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sesuai amanat dalam Pasal 28 UUD1945.

Menurutnya, dua isu utama hak anak diusung dalam kampanye kali ini yaitu perlindungan hak anak dari kekerasan dan perlindungan dari masalah gizi baik kekurangan gizi, termasuk stunting, wasting, anemia, maupun kelebihan gizi (gizi lebih dan obesitas).

“Hari Anak Nasional 2024 menjadi pengingat pentingnya melindungi anak-anak di NTT dari kekerasan dan permasalahan gizi. Setiap anak berhak atas lingkungan yang aman dan sehat, dan dengan bekerja sama, kita dapat memastikan bahwa anak-anak di NTT memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang sesuai potensi mereka sepenuhnya. Mari kita berkomitmen untuk membina generasi emas 2045 dengan melindungi hak-hak mereka hari ini,” kata Ha’i Raga Lawa.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana NTT, Ruth Diana Laiskodat mengimbau anggota keluarga dan masyarakat tanggap dan peduli terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Dia minta masyarakat melapor jika mengetahui adanya kasus kekerasan terhadap anak. “Lindungi anak-anak kita, saat di rumah, sekolah, maupun dalam lingkungan sosial mereka,” pesannya.

Adapun Unicef merupakan lembaga dunia PBB yang memiliki mandat untuk perlindungan hak-hak anak, termasuk hak anak untuk bebas dari kekerasan dan mendapatkan tumbuh kembang yang optimal sesuai potensi dirinya, tanpa masalah termasuk masalah kekurangan gizi dan kelebihan gizi atau obesitas. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *