Curi Sepeda Motor dan Tabrak Orang Hingga Patah Tulang, Pemuda TDM Kupang Ditangkap

  • Whatsapp
Ilustrasi

Kupang – Subnit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota menangkap seorang pemuda berinisial AN, 20 tahun, warga Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM) pada Rabu (22/5 sekitar pukul 14.30 Wita.

AN ditangkap karena mencuri sepeda motor Yamaha Vixio milik tetangganya pada Minggu (19/5/2024) sekitar pukul 02.00 Wita. Sepeda motor yang dicuri itu, parkir di rumah pemiliknya di Jalan TDM II, RT.16/RW.04, Kelurahan TDM.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung mengatakan,
sepeda motor yang dicuri AN kemudian menabrak pengendara lain di Kelurahan Oebufu. Pengendara yang ditabrak tersebut mengalami patah tulang pada bahu kanan, jari manis dan jari kelingking.

“Pelaku AN bersama tiga rekannya saat itu sedang mengonsumsi miras di rumah pelaku, dan pelaku ingin keluar untuk membeli rokok, namun tidak mempunyai kendaraan, dikarenakan motor milik pelaku dalam kondisi rusak. Pelaku melihat motor korban yang sedang terparkir, kemudian mengambil kunci motor Yamaha Jupiter Z miliknya, yang ternyata cocok, kemudian motor korban langsung dibawa kabur,” kata Kombes Aldinan Manurung seperti dikutip dari tribratanews.

Menurutnya, kecelakaan terjadi di kios, tempat AN membeli rokok.Saat itu, dia disebutkan terpengaruh minuman keras (miras).

“Info itu langsung di cek kebenarannya oleh anggota Jatanras kepada piket laka, dan dikonfirmasi bahwa motor yang mengalami kecelakaan itu adalah betul milik korban. Setelah itu anggota mengonfirmasi dengan korban, dan diketahui bahwa yang mengalami kecelakaan adalah tetangga korban sendiri,” ungkap Kombes Aldinan Manurung.

Polisi kemudian meenuju kediaman pelaku untuk melakukan interogasi, dan pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa untuk diamankan di Mako Polresta Kupang Kota, guna diambil keterangan.

Saat ditangkap, pelaku dan keluarga kooperatif dan siap dengan konsekuensi hukum yang akan didapat oleh pelaku. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *