KPK Tetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

  • Whatsapp
Foto: IG

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Turut ditetapkkan sebagai tersangka 3 orang lainnya yang diduga sebagai penyuap. Dengan demikian, ada 4 tersangka dalam kasus ini.

“Sudah kami tandatangani sekitar dua Minggu yang lalu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (9/11/2023).

Pada 14 Maret 2023, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Eddy ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi.

Ia diduga menerima dana sebesar Rp7 miliar melalui dua orang yang diduga asisten pribadinya.berinsial YAR dan YAM. Namun, Eddy telah membantah tuduhan itu. Menurutnya, kasus yang dilaporkan ke KPK itu adalah persoalan profesional antara asisten pribadiya dengan sugeng. (/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *