Polisi Ringkus Pria yang Sebarkan Hoax Penutupan Jalan di Kelurahan Oesapa

  • Whatsapp

Kupang – Seorang pria yang menyebarkan berita bohong atau hoax mengenai adanya penutupan jalan di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang serta akan ada balas dendam sebagai buntut dari kasus pembunuhan mahasiswa, sudah diringkus polisi.

Pria yang belum disebutkan namanya tersebut ditangkap pada Rabu (27/9/2023). Polisi sedang mendalami kasus penyebaran hoax tersebut. “Masih kami dalami,” tulis Kapolresta Kupang Kota, Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto

Hoax disebarkan lewat media sosial tersebut langsung dibantah, bahwa tidak ada penutupan jalan di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang. Polresta Kota Kupang juga mengeluarkan pengumuman yang disebarkan lewat media sosial yang meminta masyarakat stop menyebarkan hoax karena bisa dijerat dengan Undang-Undang ITE.

Adapun pembunuhan terhadap mahasiswa Undana bernama Yohanes Donbosko Padalani berusia 23 tahun terjadi pada Minggu (24/9/2023) malam. Saat ini sejumlah tersangka kasus pembunuhan mahasiswa telah ditangkap.(*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *