Kupang – Permasalahan terkait sengketa tanah untuk wilayah Kecamatan Maulafa, Kota Kupang terdapat di Kelurahan Fatukoa.
Hal itu berdasarkan laporan yang masuk ke Mapolsek Maulafa.
Kapolsek Maulafa AKP Nuriyani Trisani Ballu, Selasa(26/9/2023) menyebutkan hampir setiap saat selalu ada laporan yang masuk terkait masalah tanah di wilayah Kelurahan tersebut.
Bahkan dirinya tidak bisa menghitung banyaknya jumlah kasus yang dilaporkan seharinya, karena kasus yang lain juga banyak seperti pengeroyokan dan juga KDRT.
Ia mengatakan kasus tanah yang ada di wilayah Kelurahan Fatukoa antara lain klaim kepemilikan ahli waris serta jual di atas jual.
“Yang selalu laporkan kasus Tanah itu, tentang warisan, jadi sudah dibagi waris tapi ada yang klaim lagi jadi bagiannya. Kemudian penipuan, ada yang jual diatas jual. Sudah jual tanah itu tapi ada keluarganya yang sudah jual,” Kata Kapolsek.
“Kasus terbanyak itu Fatukoa,” sambungnya. (*/gma)