Komit Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Bank NTT Raih Penghargaan Paritrana Award 2023

  • Whatsapp
Foto: LLBT

Kupang – Bank NTT meraih penghargaan Paritrana Award 2023 Kategori Sektor Keuangan Barang dan Jasa karena komitmen dan dukungannya kepada pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaann.

Penghargaan diserahkan oleh Deputi Direktur Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua, Kuncoro Budi Winarno di Kupang, Senin (27/3/2023).

Read More

Penghargaan diterima oleh Direktur Teknologi Informasi dan Operasional Bank NTT, Hilarius Minggu yang mewakili Dirut Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho.

Dalam ajang tersebut, Kuncoro juga memberikan penghargaan kepada belasan badan usaha yang ada di NTT karena dukungan mereka terhadap pelaksaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penghargaan terdiri dari tujuh kategori, yakni pemerintah kabupaten dan kota, perusahaan besar sektor keuangan, perdagangan dan jasa, perusahaan besar sektor manufaktur, pertambangan, dan migas, perusahaan besar sektor pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan, perusahaan menengah, perusahaan kecil mikro serta pelayanan publik.

Sejak digelar pertamakali pada 2017, Paritrana Award tahun 2022, telah memasuki tahun keenam dengan periode penilaian dari bulan Januari-Desember 2022. “Pada hari ini merupakan ajang tingkat provinsi yang nanti akan diperlombakan lagi di tingkat regional dan nasional. paritrana award menjadi bukti hadirnya pemerintah untuk rakyat,” ujar Kuncoro Budi Winarno.

Direktur Teknologi Informasi dan Operasional Bank NTT, Hilarius Minggu mengatakan, Bank NTT telah membina dan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 10.000 pelaku UMKM di NTT. Bahkan, Bank NTT memberikan jaminan sosial keteneagakerjaan tersebut dengan nilai uang mencapai Rp504 juta.

“Seluruh pelaku UMKM Binaan Bank NTT termasuk agen-agen Laku Pandai Bank NTT kita kerja sama dan memberikan jaminan ketenagakerjaan. Karena jumlah kita terbanyak maka kita juara satu,” sebut Hilarius Minggu.

Ia mengharapkan, dengan Paritrana Award ini para pelaku UMKM lebih tenang dan nyaman dalam melakukan pengembangan usahanya. “Mereka akan lebih nyaman dan lebih terjamin karena dilindungi dengan jaminana sosial ketenagakerjaan. Dan kita sudah jalan sekitar 4 tahun,” sebutnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi dalam sambutannya, jaminan sosial sebagaimana telah dijamin dalam deklarasi ILO, menganjurkan semua negara untuk bisa memberikan perlindungan minimum kepada setiap tenaga kerja.

Karena itu, Josef Nae Soi meminta kepada seluruh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional di NTT untuk dapat memberikan perlindungan sosial yang menyeluruh dan terpadu dengan mempertimbangkan sebaik-sebaiknya orang yang bekerja dengan penuh dedikasi dan bertanggung jawab.

Ia berharap, para penerima penghargaan dapat meningkatkan peran aktif, kesadaran, serta kepatuhannya terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja di NTT. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment