KPU NTT Bantah Lakukan Kecurangan saat Pemilu Presiden

  • Whatsapp
Johanes Depa
Johanes Depa

Kupang—Lintasntt.com: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) Johanes Depa membantah klaim pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang menyebut terjadi pembiaran kecurangan saat pemilu presiden (Pilpres) 9 Juli 2014.

“Kita sedang mempersiapkan bukti-bukti untuk dibawa ke persidangan di Mahkamah Konstitusi,” kata Johanes di Kupang, Jumat (31/7) petang.

Ia mengatakan kubu Prabowo-Hatta mengklaim terjadi dua kecurangan saat Pilpres di NTT yakni KPU dinilai tidak mengelola secara baik 39.000 lebih pemilih yang masuk daftar pemilih khusus tambahan (DPKT) yang merugkan pasangan capres nomor urut 1.

“Mereka (tim Prabowo-Hatta) katakan kecurangan ini dilakukan secara terstruktur, sistimatis, dan masif. Untuk tuduhan ini, kita sudah siapkan bukti-bukti,” ujarnya.

Tuduhan lain kata Dia, ialah terjadi keterlibatan pejabat di Kabupaten Timor Tengah Utara yang memengaruhi pemilih untuk memilih pasangan nomor urut 2. Menurut Dia, tuduhan ini di luar kewenangan KPU. (gba/media indonesia)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *