Uskup Ruteng-Tim Pusat Bahas Proyek Geotermal

  • Whatsapp
Ilustrasi Energi Panas Bumi/Foto Berenergi.com

Ruteng – Keuskupan Ruteng dan pemerintah pusat membahas pembangunan proyek pengeboran panas bumi di Desa Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Pembahasan itu dilakukan dalam pertemuan Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat dengan tim pemerintah pusat yang dipimpin Yando Zakaria dari Anggota Tim Penasihat Senior pada Kantor Staf Presiden. Pertemuan digelar di Ruteng pada Jumat (18/9).

Read More

Pada pertemuan itu, Uskup Sipri kembali menegaskan beberapa poin yang disampaikannya dalam surat kepada Presiden Joko Widodo pada 9 Juni. Poin itu antara lain bahwa proyek geotermal Wae Sano berpotensi destruktif bagi hak hidup dan keselamatan warga serta ruang hidupnya, seperti tanah, mata air, lahan pertanian, dan perkebunan.

Proyek itu juga disebut dapat merusak situs dan komunitas adat setempat, serta situs rohani dan kenyamanan peribadatan Gereja Katolik. Proyek itu juga berpotensi merusak danau Sano Nggoang dan ekosistem di sekitarnya.

Kementerian ESDM yang diwakili Sahat Simangunsong menjelaskan latar belakang proyek geotermal tersebut, yakni kebutuhan energi listrik yang stabil dan berkelanjutan dari sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan.

“Proyek ini bertujuan memanfaatkan potensi 45 MW energi panas bumi untuk mensuplai kebutuhan puluhan ribu rumah tangga dan industri, khususnya dari sektor pariwisata,” katanya.

Menjawab surat Uskup Ruteng, Yando Zakaria menegaskan komitmen pemerintah pusat bahwa proyek itu tidak akan mengganggu keberadaan pemukiman/kampung dan kehidupan di dalamnya. Ia juga menjamin bahwa proyek itu tidak akan mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk sistem pertanian lingko, pengelolaan situs warisan budayadan/atau daerah keramat.

Keuskupan Ruteng dan tim pemerintah pusat bersepakat untuk bekerja sama dalam menangani persoalan yang ada secara holistik dan memuaskan para pihak. Karena itu perlunya komunikasi dan informasi yang benar, transparan, dan jujur; adanya mekanisme penanganan masalah yang dialogal dan partisipatif.

“Untuk itu,perlu diadakan dialog dengan semua pihak khususnya dengan warga Wae Sano. Pentingnya pemulihan integrasi dan perdamaian dalam masyarakat lokal,” demikian isi kesepakatan.

Selain itu disepakati tentang mutlaknya pendalaman bersama tentang dampak positif maupun negatif dari proyek; perlunya kerja sama yang dipayungi oleh kesepakatan tertulis yang mengikat dengan mekanisme kerja yang mantap serta rencana aksi yang tepat.

Disebutkan bahwa segala upaya kerja sama tersebut bertujuan demi terwujudnya pembangunan yang holistik dan berkelanjutan serta terarah kepada kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial. (sumber: media indonesia)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *