Bupati Flores Timur Jadi Saksi kasus Pungli

  • Whatsapp
Bupati Flores Timur
Bupati Flores Timur

Kupang—Lintasntt.com: Bupati Flores Timur Yoseph Lagadoni Herin akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, Rabu, 12 Februari 2014.

Jaksa Bambang S mengatakan Yoseph menjadi saksi untuk terdakwa Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Flores Timur Ramli Lamanepa yang dituduh melakukan pungli sebesar Rp1 juta per desa di 182 desa pada 2012 lalu.

Kesaksian Yoseph penting karena sejumah saksi dari kepala desa yang diperiksa dalam kasus ini sebelumnya mengaku menyerahkan uang kepada pemerintah daerah setempat melalui BPMD sebesar Rp 1 juta. Uang sebesar itu akan dimanfaatkan untuk pembuatan proposal  percepatan pembangunan infrastruktur desa di Kementerian Dalam Negeri.

Akan tetapi setelah kasus ini mencuat, dana tersebut dikembalikan ke seluruh desa.”Semua saksi mengaku menyerahkan uang kepada BPMD,” kata Bambang

Tiga saksi yang diperiksa sebelumnya yakni kepala desa Waiwadan d Kecamatan Adonara Barat, kepala desa Lamahelan di Kecamatan Ile Boleng, dan kepala desa Hewa di Kecamatan Wulanggitang.  Ia mengatakan bupati Flotim termasuk 20 saksi yang akan dimintai keterangannya dalam kasus ini.

Yoseph pernah diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Negeri Larantuka terkait kasus ini pada 1 November 2013. Ketika itu Yoseph mengatakan dana punggutan itu tidak pernah dimanfaatkan hingga dikembalikan ke desa. “Dana itu untuk pembuatan peta desa, karena diprotes, maka dananya dikembalikan,” katanya ketika itu. ((dem)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *