Kupang–Rakyat korban Timor Barat dan Nusa Tenggara Timur menyampaikan terima kasih dan apresiasi nya kepada Greenpeace Australia Pasik yang dengan tegas mendukung sekaligus mempermalukan Pemerintah Federal Australia yang hendak menghndar dari tanggung jawab mereka bersama PTTEP sebuah perusahaan asal Thailand itu,hal ini dikemukakan Ketua Tim Rakyat Korban Montara kepada pers di Kupang, Sabtu (14/12).
Lebih lanjut Tanoni, mantan agen imigrasi untuk Indonesia Timur ini mengutip pernyataan pers ‘Green Peace menyambut baik klaim hak asasi manusia PBB untuk komunitas Timor Barat yang terkena dampak tumpahan minyak Montara 2009′.’Tumpahan minyak Montara adalah salah satu bencana lingkungan terburuk di Australia. Itu menghasilkan tumpahan minyak 90.000 kilometer persegi 220 km di lepas pantai WA, yang mencapai semua jalan ke Timor Barat’.
Selain itu tambahnya,’Greenpeace Australia Pasifik,juga menyambut baik berita bahwa klaim hak asasi manusia telah diajukan ke Pelapor Perserikatan Bangsa-Bangsa melawan Persemakmuran Australia. Klaim semacam itu sudah lama ditunggu. Kami berharap bahwa klaim ini pada akhirnya akan memberikan keadilan bagi masyarakat Timor Barat yang lingkungan, kesehatan dan mata pencahariannya telah rusak parah akibat dampak kebocoran minyak tahun 2009′.
Sementara pemerintah Australia dan perusahaan PPT Exploration and Production (PTTEP) berjuang untuk menghindari kompensasi masyarakat yang hancur akibat tumpahan Montara, raksasa minyak Norwegia Equinor berencana untuk mengebor sumur eksplorasi minyak ekstrem di laut dalam Great Australian Bight.
Kecelakaan di fasilitas minyak di Australia meningkat, seperti yang terjadi secara global.Petaka minyak Montara terjadi lebih dari satu dekade yang lalu dan baru sekarang ditangani di PBB karena dampaknya yang menghancurkan pada masyarakat Timor Barat. Pengajuan kasus ini berfungsi sebagai pengingat tepat waktu bahwa pengeboran minyak laut dalam di Great Australian Bight terlalu berisiko untuk dilanjutkan.
Sehubungan dengan pernyataan pers Greenpeace Australia Pasifik ini kami ingin jelaskan bahwa selama 10 tahun ini kami terus mengadakan pendekatan dan pertemuan dengan Pemerintah Australia berulang kali untuk terlibat dalam penyelelesaian urusan ini,akan tetapi hingga 10 tahun mereka terus berkelit maka dengan sangat terpaksa kami ajukan gugatan ini ke Perserikatan Bangsa Bangsa,demikian Ferdi Tanoni. (*/siaran pers)