Gubernur NTT Siap Diperiksa Terkait Dana BOS

  • Whatsapp
GUBERNUR FRANS LEBU RAYA
GUBERNUR FRANS LEBU RAYA

KUPANG—LINTASNTT.COM: Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya siap memenuh panggilan polisi untuk dimintai keterangan terkait penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) Tahun 2011-2012 yang ditenggarai merugikan negara.

“Kalau dipanggil, saya siap penuhi panggilan untuk diperiksa terkait dana BOS itu,” kata Frans kepada wartawan di Kupang, Kamis (12/12). Sebelumnya, Rabu (11/12), Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kupang Kota akan mendalami dugaan korupsi dana BOS tersebut dengan meminta keterangan gubernur.

Dana BOS yang diduga dikorupsi tersebut khusus untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh NTT senilai Rp23 miliar. Akan tetapi menurut Frans, kebijakan penggunakan dana BOS bukan berasal dari gubernur. Dana tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kemudian ditransfer ke daerah sebelum disalurkan ke rekening sekolah.  “Dana disalurkan dari pemerintah pusat ke APBD sebagai pendapatan daerah. Setelah dilakukan verifikasi, dana tersebut disalurkan ke rekening sekolah. Kai tidak mengelola dana itu,” ujar Frans.

Menurutnya penyaluran dana BOS ke sekolah sebelum 2012 melalui pemerintah kabupaten dan kota. Baru mulai 2012, penyaluran dana dilakukan lewat APBD Provinsi kemudian diteruskan ke rekening sekolah. “Dana BOS untuk urusan pemerintah pusat, bukan daerah. Daerah hanya bertugas menyalurkan dana tersebut ke sekolah-sekolah penerima,” katanya. Dana BOS yang penyalurannya bermasalah tersebut dikelola Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kota Kupang diduga merugikan negara  Rp12,7 miliar karena sejumlah penerima diduga fiktif. (gba)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *