Kupang–Seorang wanita di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang tega membunuh bayinya yang berusia 10 bulan, Jumat (20/5/2016) sekitar pukul 14.00 Wita.
Pelaku berinisial HMP membunuh bayinya bernama Gisela Abigail di kos-kosan. Pembunuhan terjadi saat suaminya Marthen Liufeo sedang bekerja di tempat lain.
Yeni Nara, pemilik kos mengatakan setelah membunuh anaknya, pelaku keluar dari kamar dan menyampaikan peristiwa pembunuhan tersebut.
”Anak saya sudah tidak bernyawa lagi karena sudah dibunuh sama saya,” kata Yeni Nara meniru ucapan plaku seperti diberitakan savanaparadise.com.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, awalnya pelaku menutup pintu dan jendela kamar. Selanjutnya menutup hidung bayinya menggunakan telapak tangan selama 15 menit. Ia tega membunuh bayinya yang ketika itu dibaringkan di atas karpet bayi.
Setelah menerima laporan pembunuhan, pemilik kos bersama tetangga melapor ke Pos Polisi Oesapa Timur. Polisi langsung membawa jenasah bayi tersebut ke rumah sakit menggunaan mobil ambulans, sedangkan sang ibu ditangkap. Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abas membenarkan pembunuhan bayi tersebut. (sumber: sp)