Kupang–Komisi V DPR RI telah menyetujui anggaran untuk melanjutkan pembangunan jalan Poros Tengah sepanjang dua kilometer (km).
Tambahan dua kilometer tersebut menambah ruas jalan tersebut menjadi 41 kilometer.
Jalan Poros Tengah yang menghubungkan Oelamasi, ibu kota Kabupaten Kupang dengan wilayah Amfoang di perbatsan RI-Timor Leste mulai dibangun sejak 2014 sepanjang 20 kilometer.
Pembangunan jalan dilanjutkan pada 2015 sepanjang 19 kilometer dengan anggaran Rp150 miliar, terdiri dari 13,4 jalan beraspal dan 2,70 meter jembatan.
Ketua Komisi V DPR Fary Francis saat dialog bersama warga Kecamatan Fatuleu Tengah minta persoalan terkait lahan milik warga yang dilewati jalan, diselesaikan secara baik. “Kalau masalah lahan sudah beres, pembangunan jalan segera dimulai,” katanya saat dialog bersama warga di Pasar Oelbiteno, Kecamatan Fatuleu Tengah beberapa hari lalu.
Menurut Fary masih ada persoalan yang terkait pembebasan lahan yang masuk dalam kawasan hutan, namun Camat Fatuleu Tengah Amos Manane.
Fary mengaku senang karena pembangunan jalan tersebut telah memperlancar arus tranportasi dari kota ke desa, serta hasil bumi milik warga dapat dipasarkan ke pasar-pasar tradisional di ibu kota kabupaten dan di Kota Kupang.
“Dulu saya datang ke sini (Oelbiteno) dari Lili saja selama 2,5 jam. Tadi datang saya tidur saja di mobil,” ujarnya.
Fary juga minta kehidupan masyarakat di wilayah itu setelah lancarnya hubungan transportasi dengan wilayah perkotaan, juga membuat kehidupan warga berubah, menjadi lebih baik. “Jangan hanya sayur, buah, dan hewan laku terjual tetapi hiduo kita harus lebih baik,” tandasnya. (gma)