Ilustrasi Pasien Korona/Foto: Reuters
Kupang – Sebanyak 46 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata, NTT, positif covid-19.
Satu orang di antaranya berusia 74 tahun, meninggal.
“Satu orang meninggal dalam perawatan di RSU Lewoleba,” Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Merciana Dominika Jone kepada lintasntt.com, Jumat (14/5/2021).
Sedangkan penghuni lapas lainnya yang positif covid dikabarkan juga menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan pasien yang meninggal adalah narapidana kasus tindak pidana UU Perlindungan Anak dikenai hukuman 10 penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan penjara. (gma)
Kupang - Exotic Lamaholot yang digelar di Larantuka, Flores Timur, Jumat (26/4/2025), menjadi pintu masuk…
Kupang - Direktorat Polairud Polda NTT berhasil mengagalkan penyelundupan 100 detonator untuk pengeboman ikan di…
Kupang - Di balik nyala yang menerangi Pulau Timor, ada kisah seorang perempuan muda yang…
Jakarta - PT PLN (Persero) menjadi perusahaan energi terbaik untuk mengembangkan karir di Indonesia. Capaian…
Kupang - Persiapan kunjungan Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT pada Kamis…
Kupang - Wapres Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan meninjau pelaksanaan program Makan Siang Gratis (MBG) di…