Kupang – Sesuai hasil pemilihan umum legislatif (pileg) 14 Februari 2024, Partai NasDem adalah salah satu partai politik peraih 4 kursi dan berhak menduduki kursi wakil ketua DPRD Kupang bersama partai Golkar 5 kursi (kursi ketua) dan Gerindra 4 Kursi (wakil ketua).
Bersama parpol lain yang mendapat kursi di DPRD kabupaten Kupang dalam periode 2024-2029, partai NasDem juga membuka pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati yang akan dijagokan dalam pilkada 27 November 2024.
Dalam menentukan kandidat kepala daerah yang diusung dalam pilkada, MasDem mewajibkan semua bakal calon yang mendaftar melalui sejumlah tahapan seleksi dari tingkat pengrus kabupaten, provinsi hingga Pusat sebelum akhirnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menetapkan satu figur kandidat sebagai calon kepala daerah dari partai NasDem.
Setelah melewati 7 hari masa pendaftaran balon kepala daerah, DPD NasDem Kupang resmi menutup waktu pendafatarannya pada Selasa (7/5) pukul 17.00 WITA.
Data yang dirangkum lintasntt.com selama masa mendaftaran, ada 14 figur kepala daerah yang mendaftar.
9 figur diantaranya mendaftar sebagai bakal calon bupati dan 5 figur yang mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati.
9 figur yang mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati yakni Meserasi Ataupah, Jerry Manafe, Yosep Lede, Frederik Koenunu, Melki Buraen, Bildad Tonak, Korinus Masneno, Hans Taopan dan Anthon Natun
Yang mendaftar sebagai bakal calon Wakil Bupati yakni Maria Nuban Saku, Chris Bani, Silfester Banfatin, Imanuel Ballo dan Benediktus Humau. (Jmb)