Categories: Hukum

10 Tersangka Tiba di Kejati NTT, Tidak Ada Bupati Manggarai Barat

Kupang – Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula tidak termasuk 10 tersangka kasus tanah Labuan Bajo seluas 30 hektare yang diterbangkan penyidik kejaksaan dari Labuan Bajo ke Kupang.

Penyidik Kejati NTT menerbangkan para tersangka kasus tersebut dari Labuan Bajo ke Kupang mengunakan pesawat Wings Air, Kamis (14/1/2021). Setelah tiba di bandara El Tari, mereka diangkut dua mobil tahanan menuju kantor Kejati NTT.

Namun, saat tiba di Kantor Kejati NTT pukul 16.35 Wita, tidak terlihat Bupati Agustinus Dula yang sebelumnya juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Belum ada keterangan dari pihak Kejati NTT terkait penahanan para tersangka. (gma)

 

(gma)

Komentar ANDA?

AddThis Website Tools
Canra Liza

Recent Posts

Prabowo Utus Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV

Kupang - Presiden Prabowo Subiantom engutus Deputi Investasi dan Pengusaahan BP Batam, Fary Francis untuk…

48 minutes ago

PLN Sosialisasi Bahaya dan Keamanan Pasokan Listrik di Omesuri Lembata

Lembata - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Flores Bagian Timur melalui Unit…

13 hours ago

Promo Terbaru dari PLN, Tambah Daya Listrik Dapat Diskon 50%

Kupang - PT PLN kembali menghadirkan promo spesial berupa diskon 50% untuk biaya tambah daya,…

13 hours ago

Wagub Johni Asadoma Gelorakan Gerakan ‘Beli NTT’ di AnTiK Fest 2025

Kupang - Wakil Gubernur NTTJohni Asadoma membuka "Ana NTT Kreatif Festival" AnTiK Fest 2025, di…

17 hours ago

Dua Terduga Preman yang Aniaya Warga di Manutapen Segera Diadili

Kupang - Penyidik Polsek Alak melimpahkan berkas dua tersangka kasus pengeroyokan terhadap John Pelang di…

17 hours ago

Kaliwatu Residence Labuan Bajo Jadi Resort Pertama di NTT yang Dukung Penggunaan Energi Hijau

Labuan Bajo - Kabar membanggakan datang dari dunia pariwisata dan energi bersih di Labuan Bajo.…

20 hours ago